Akurat Logo

Pukat UGM: Perlawanan Koruptor Nyata, Integritas Penegak Hukum Jadi Kunci Ungkap Kasus MBG

Herry Supriyatna | 16 Juli 2026, 15:13 WIB
Pukat UGM: Perlawanan Koruptor Nyata, Integritas Penegak Hukum Jadi Kunci Ungkap Kasus MBG
Ilustrasi hukum.

AKURAT.CO Fenomena corruptor fight back atau perlawanan balik dari pihak yang diduga terlibat korupsi merupakan tantangan nyata dalam penegakan hukum, terutama pada perkara besar yang melibatkan banyak kepentingan.

Pernyataan itu disampaikan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainul, saat dimintai tanggapan mengenai dinamika penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkembang hingga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Menurut Zainul, upaya perlawanan terhadap proses hukum akan sulit berhasil apabila aparat penegak hukum memiliki integritas dan tidak terlibat dalam praktik korupsi.

"Corruptor fight back itu nyata. Maka agar tidak mudah diserang balik, aparat penegak hukumnya tidak boleh korup. Kalau aparat penegak hukumnya korup, dia mudah diserang balik," kata Zainul, Kamis (16/7/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan dari terciptanya efek jera (deterrent effect) yang mampu menekan angka korupsi.

"Keberhasilan aparat penegak hukum itu ketika korupsinya sudah sedikit. Korupsi yang sedikit lahir dari deterrent effect yang tinggi, sedangkan deterrent effect yang tinggi lahir dari penegakan hukum yang konsisten," ujarnya.

Baca Juga: Program MBG Bergulir Lagi, Peternak Ayam dan Telur Semringah

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.