Komisi II DPR: Maraknya OTT Kepala Daerah Bukti Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

AKURAT.CO Komisi II DPR RI menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengatakan, langkah aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kalau kita lihat, pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan penegakan hukum yang semakin baik. Pak Prabowo berkomitmen dan konsisten dengan apa yang beliau sampaikan, yakni ingin memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik dan maksimal," kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menilai, publik dapat melihat keseriusan pemerintah dalam membenahi sektor hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Teman-teman media juga bisa melihat bagaimana komitmen Pak Prabowo untuk terus melakukan pembenahan, terutama di bidang penegakan hukum. Setiap pelanggaran tentu harus ditindak sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Di sisi lain, Bahtra menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui pembinaan terhadap kepala daerah. Menurutnya, tugas tersebut menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Tiba di KPK Usai Kena OTT, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diperiksa Maraton
"Kami meminta Kemendagri terus melakukan pembinaan kepada kepala daerah. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hal tersebut," katanya.
Ia menegaskan pembinaan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga peningkatan kinerja kepala daerah dalam menjalankan amanah masyarakat.
"Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi yang paling penting bagaimana kepala daerah yang telah dipilih rakyat benar-benar bekerja memberikan yang terbaik bagi masyarakat di daerah masing-masing," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









