Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia diduga menerima uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.59 WIB, Senin (20/7/2026). Ia terlihat mengenakan kemeja biru, topi, dan masker.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, Lalu Ahmad langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat, tujuh orang, termasuk Lalu Ahmad Zaini, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat," kata Budi, Senin (20/7/2026).
Baca Juga: KPK Amankan 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta Malam Ini
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Menurut Budi, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujarnya.
KPK kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah itu memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








