Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia diduga menerima uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.59 WIB, Senin (20/7/2026). Ia terlihat mengenakan kemeja biru, topi, dan masker.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, Lalu Ahmad langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat, tujuh orang, termasuk Lalu Ahmad Zaini, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat," kata Budi, Senin (20/7/2026).
Baca Juga: KPK Amankan 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta Malam Ini
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Menurut Budi, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujarnya.
KPK kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah itu memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








