Jaksa Agung Lantik Enam Pejabat Baru, Tegaskan Jaga Marwah dan Soliditas Kejaksaan

AKURAT.CO Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melantik enam pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung dalam upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Enam pejabat yang dilantik yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum memperkuat komitmen menjalankan tugas dan kewenangan institusi secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Burhanuddin.
Kepada Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Burhanuddin meminta agar memperkuat fungsi pengawasan, membangun sinergi antarsatuan kerja, serta mengawal penanganan perkara pidana umum dan pidana khusus agar berjalan profesional, objektif, transparan, dan independen.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk mencegah penanganan perkara berlarut-larut demi mengembalikan marwah Kejaksaan.
Sementara kepada Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Burhanuddin meminta agar melanjutkan program strategis dan memperkuat peran penuntut umum sebagai dominus litis.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar siap menerapkan KUHP dan KUHAP baru secara profesional, cermat, dan bertanggung jawab sehingga pembaruan hukum pidana dapat menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berintegritas.
Baca Juga: Alasan Sakit, Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Absen dari Pemeriksaan Kejagung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk









