Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset saat Reses, Libatkan Pengacara Senior

AKURAT.CO Komisi III DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama dua pengacara senior.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026), menghadirkan praktisi hukum Maqdir Ismail dan Juniver Girsang, untuk memberikan pandangan terkait substansi rancangan beleid tersebut.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan, masukan dari para praktisi hukum diperlukan. Agar pembahasan RUU Perampasan Aset menghasilkan regulasi yang komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif.
"Hari ini dua narasumber, pengacara sangat senior Pak Maqdir Ismail dan Pak Juniver Girsang, yang pastinya sudah banyak pengalaman asam dan garam dalam penegakan hukum," katanya, saat membuka rapat.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut Komisi III tetap melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset meski parlemen sedang masa reses.
Menurut Habiburokhman, penyusunan regulasi tersebut menjadi salah satu prioritas yang terus dikebut.
Ia mengungkapkan, saat ini Komisi III masih mematangkan draf RUU Perampasan Aset dengan menghimpun berbagai masukan dari praktisi maupun akademisi, sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari kedua praktisi hukum tersebut.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, DPR berharap RUU Perampasan Aset memiliki landasan hukum yang kuat, serta mampu mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan aset hasil kejahatan.
Baca Juga: Dasco: DPR Bahas RUU Perampasan Aset hingga RUU Ketenagakerjaan Saat Reses
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








