Akurat Logo

Sahroni Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri: Belum Ada Surpres Masuk ke DPR

Putri Dinda Permata Sari | 4 Agustus 2026, 17:06 WIB
Sahroni Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri: Belum Ada Surpres Masuk ke DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

AKURAT.CO Komisi III DPR RI membantah kabar yang menyebut Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.

Hingga saat ini, DPR memastikan belum menerima dokumen apa pun mengenai pergantian pimpinan Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan informasi mengenai Surpres pergantian Kapolri tidak benar.

"Enggak ada! Kagak ada!" kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Sahroni menegaskan, apabila Surpres tersebut benar telah dikirim, DPR pasti sudah mengetahuinya.

"Kalau kalian sudah tahu ya kalian munculin aja. Orang kita enggak ada, sama sekali belum ada," ujarnya.

Ia kembali memastikan hingga kini belum ada surat resmi yang diterima DPR terkait pergantian Kapolri.

"Belum ada masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita sudah tahu. Kalau kalian tanya, pasti saya jawab. Masalahnya belum ada," tegasnya.

Di tengah beredarnya isu tersebut, Sahroni menilai kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih baik sehingga belum ada alasan mendesak untuk melakukan pergantian.

Menurut dia, wacana pergantian Kapolri memang kerap muncul karena Listyo Sigit telah menjabat sekitar lima tahun.

"Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait bagaimana Kapolri diganti hembusannya kencang. Wajar, kan beliau sudah lima tahun," katanya.

Sahroni menilai lamanya masa jabatan memunculkan berbagai spekulasi dan keinginan sebagian pihak agar terjadi pergantian kepemimpinan.

Baca Juga: Isu Pergantian Kapolri Menguat, Sahroni: Siapa Pun Pilihan Prabowo adalah yang Terbaik

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.