Akurat Logo

Bukan Dikeluarkan, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kepindahan Sekolah EJH

Herry Supriyatna | 7 Agustus 2026, 13:55 WIB
Bukan Dikeluarkan, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kepindahan Sekolah EJH
Ilustrasi bullying.

AKURAT.CO Pihak Kantor Hukum Puri & Partners selaku kuasa hukum dari siswa berinisial EJH memberikan hak jawab sekaligus meluruskan pemberitaan terkait kabar kepindahan kliennya dari sekolah Penabur International School (PIS) Kelapa Gading.

Melalui hak jawabnya, Pimpinan Kantor Hukum Puri & Partners, Putri Maya Rumanti, S.H., M.H., menegaskan, kepindahan EJH bukanlah karena dikeluarkan oleh pihak sekolah atas dasar keterbukaan atau keterbukti-an sanksi, melainkan inisiatif murni dari orang tua EJH demi melindungi mental dan psikologis anak.

Keputusan tersebut diambil secara resmi melalui usulan pindah sekolah setelah melalui rentetan tekanan yang dialami korban di lingkungan sekolah.

“Bukan keluar, itu atas inisiatif orang tua dari EJH karena telah mendapati bukti hasil pemeriksaan Psikolog Forensik," ujar Putri, Jumat (7/8/2026).

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, kata Putri, EJH mengalami tekanan psikis, diasingkan di kelas selama hampir 5 bulan, hingga dikirimi karangan bunga dengan bahasa yang sangat menyakitkan.

“Hal ini mengakibatkan minat belajar dan prestasi EJH mengalami penurunan drastis,” kata dia.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Bullying PIS Kelapa Gading, Terduga Pelaku Dikabarkan Pindah Sekolah

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.