Kuasa Hukum Natalia Rusli Harap Michelle Wibowo Hadiri Klarifikasi Penyidik

AKURAT.CO Kuasa hukum Natalia Rusli, Farlin Marta, meminta Michelle Wibowo kooperatif memenuhi undangan klarifikasi penyidik terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang tengah diproses aparat penegak hukum.
Farlin menilai, kehadiran Michelle penting agar yang bersangkutan dapat memberikan keterangan sekaligus menggunakan haknya untuk menyampaikan pembelaan dalam proses hukum.
Menurut Farlin, penyidik saat ini juga tengah berupaya mencari keberadaan Michelle dengan mengecek sejumlah alamat yang diketahui berkaitan dengan terlapor.
"Lebih baik bersedia menerima undangan klarifikasi sebelum dijemput paksa sama penyidik. Jika naik sidik, kan sayang waktu dan kesempatan yang telah diberikan jadi sia-sia untuk membela diri," ujar Farlin Marta, Rabu (26/8/2026).
Farlin mengatakan, penyidik telah berupaya menyampaikan undangan klarifikasi secara langsung ke sejumlah alamat yang tercatat atau diketahui pernah digunakan Michelle.
Namun, berdasarkan pengecekan di lapangan, sejumlah alamat tersebut sudah tidak lagi menjadi tempat tinggal maupun tempat usaha Michelle.
Salah satunya alamat usaha laundry. Berdasarkan pengecekan, kata Farlin, usaha laundry itu disebut telah berhenti beroperasi di lokasi itu sekitar tiga bulan terakhir. Lokasi tersebut kini telah berubah fungsi menjadi gudang.
Penyidik juga mengecek alamat salon di sebuah ruko. Namun, usaha salon tersebut telah berganti dengan usaha lain dan bisnis yang kini beroperasi di lokasi tersebut.
Sementara itu, pengecekan terhadap alamat yang tercantum dalam KTP juga tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan. Alamat tersebut diketahui merupakan rumah kontrakan yang kini ditempati orang lain.
"Alamat KTP itu ternyata rumah kontrakan dan sudah ditempati orang lain, Pak Justin, sejak tiga tahun yang lalu," kata Farlin.
Atas kondisi tersebut, Farlin berharap Michelle memiliki iktikad baik untuk memenuhi undangan klarifikasi penyidik.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses hukum dapat berjalan dan seluruh pihak memiliki kesempatan menyampaikan keterangan secara langsung.
Farlin juga meminta Michelle tidak menghindari proses hukum dan bersikap kooperatif sebelum penyidik mengambil langkah lebih lanjut.
Baca Juga: Nasaruddin Umar Mundur dari Menteri Agama? Ini Kata Kemenag
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









