RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, DPR Ingatkan Bahaya Abuse of Power

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disalahgunakan sebagai alat politik maupun kekuasaan untuk menekan pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
Menurut Habiburokhman, potensi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power harus menjadi perhatian sejak awal dalam penyusunan RUU Perampasan Aset.
Ia menilai aturan yang dibuat saat ini harus tetap memiliki mekanisme pengaman ketika terjadi pergantian kekuasaan.
"Kita itu bikin undang-undang itu harus berpikir jangan sampai ini nanti ketika digunakan menjadi abuse of power," kata Habiburokhman dalam rapat pembahasan RUU Perampasan Aset bersama sejumlah pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Habiburokhman mengaku pernah berada di posisi oposisi sebelum menjadi bagian dari pemerintahan.
Dari pengalaman tersebut, ia memahami risiko ketika hukum digunakan sebagai instrumen politik dan kekuasaan.
"Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di pemerintahan atau pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik alat kekuasaan," ujarnya.
Ia juga menyinggung sejumlah draf RUU Perampasan Aset yang pernah beredar.
Menurutnya, terdapat kekhawatiran bahwa draf lama yang dinilai lebih ekstrem dapat berpotensi digunakan untuk kepentingan politik penguasa.
Karena itu, kata dia, kemungkinan penyalahgunaan tersebut harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan aturan.
Jangan sampai kewenangan perampasan aset yang nantinya diberikan kepada negara justru berubah menjadi instrumen untuk menekan atau menghabisi lawan politik.
"Bagaimana kelak ketika kita tidak di kekuasaan, undang-undang ini digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya. Itulah yang selalu kami pikirkan, saya, Pak Sahroni," katanya.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Timah, RUU Perampasan Aset Harus Bedakan Kerugian dan Kerusakan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









