RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember, Sahroni: Jangan Tuntut Hal Lain Lagi

AKURAT.CO Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan disahkan pada 15 Desember 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memastikan tenggat tersebut menjadi komitmen DPR dalam menuntaskan pembahasan aturan tersebut.
Sahroni meminta tanggal 15 Desember dicatat sebagai bentuk keseriusan DPR untuk menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Perampasan aset apa pun ceritanya, 15 Desember tolong dicatat direkam. Tapi pasti diketok. Pasti diketok," kata Sahroni dalam rapat pembahasan RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Sahroni, pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mendukung pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana.
Meski demikian, ia menyadari pengesahan RUU tersebut belum tentu langsung mengakhiri perdebatan di tengah masyarakat.
Berbagai tanggapan dan kritik, kata dia, kemungkinan tetap muncul setelah aturan disahkan.
"Tapi setelah diketok, mungkin tanggal 15 diketok sore atau besok, ribut lagi nanti. 'Oh ini katanya begini, ini katanya begitu'. Tapi sesuai janji pimpinan DPR, 15 Desember dipastikan diketok," ujarnya.
Karena itu, Sahroni meminta seluruh pihak memahami proses pembentukan RUU Perampasan Aset secara utuh.
Ia mengingatkan agar substansi aturan tidak disimpulkan secara sepihak sebelum seluruh proses pembahasan selesai.
Sahroni menegaskan DPR tidak semata-mata mengejar pengesahan RUU tersebut.
Menurutnya, substansi aturan juga harus memastikan kewenangan perampasan aset tidak membuka ruang bagi tindakan sewenang-wenang.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, DPR Ingatkan Bahaya Abuse of Power
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









