Akurat Logo

KPK Periksa Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan Bank BJB

Saeful Anwar | 14 September 2026, 19:02 WIB
KPK Periksa Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan Bank BJB
KPK terus mengusut korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang mengakibatkan kerugian negara Rp223,6 miliar. - Foto: Dok. Bank BJB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Randy diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJB.

Randy dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama dua saksi lainnya pada Senin (14/9/2026).

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung.

Baca Juga: KPK Periksa Lagi Yuddy Renaldi dalam Pengusutan Korupsi Iklan Bank BJB

Selain Randy, penyidik memeriksa Befiboi Rizqi Nurkanda selaku pengurus PT Tjuan Pakar Runding, yang juga merupakan mantan staf honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat.

Saksi lainnya yakni Wena Natasha Olivia yang berlatar belakang ibu rumah tangga.

Pemeriksaan ketiga saksi tersebut merupakan bagian dari penyidikan KPK untuk mengusut perkara korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya mendalami dugaan adanya dana non-budgeter yang disisihkan dari anggaran pengadaan iklan.

KPK juga mengusut dugaan permintaan dari pihak eksternal kepada Bank BJB untuk menyediakan dana tersebut serta menelusuri aliran dan peruntukannya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK