KPK Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB).
Pada hari ini (Jumat, 31/7/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk mendalami perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, seluruh saksi akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Lima saksi yang dipanggil penyidik meliputi Indra Maulana, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB periode 2019-2023; Rahmi Khasya P, Bagian Keuangan PT Bandung Media Grafika (Tribun Jabar); Yunitra, General Manager Business Tribun Timur; Ifan Fahrudin, Manajer Umum dan Accounting inilahkoran.id; dan Ayu Wanda Puspitasari, Manajer Keuangan Warta Ekonomi.
KPK belum mengungkap materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, para saksi diduga memiliki informasi terkait proses pengadaan iklan, mekanisme kerja sama dengan sejumlah perusahaan media, serta aliran dana yang menjadi bagian dari penyidikan.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Saksi dari Internal Bank BJB di Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; pengendali BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga mengungkap adanya dugaan dana nonbudgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
Dana tersebut diduga berasal dari penyisihan anggaran belanja iklan dan kini masih didalami penyidik. Termasuk kemungkinan adanya sumber dana lain yang masuk ke pos tersebut, serta dugaan penggunaannya untuk kepentingan di luar anggaran resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






