KPK Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB).
Pada hari ini (Jumat, 31/7/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk mendalami perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, seluruh saksi akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Lima saksi yang dipanggil penyidik meliputi Indra Maulana, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB periode 2019-2023; Rahmi Khasya P, Bagian Keuangan PT Bandung Media Grafika (Tribun Jabar); Yunitra, General Manager Business Tribun Timur; Ifan Fahrudin, Manajer Umum dan Accounting inilahkoran.id; dan Ayu Wanda Puspitasari, Manajer Keuangan Warta Ekonomi.
KPK belum mengungkap materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, para saksi diduga memiliki informasi terkait proses pengadaan iklan, mekanisme kerja sama dengan sejumlah perusahaan media, serta aliran dana yang menjadi bagian dari penyidikan.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Saksi dari Internal Bank BJB di Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; pengendali BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga mengungkap adanya dugaan dana nonbudgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
Dana tersebut diduga berasal dari penyisihan anggaran belanja iklan dan kini masih didalami penyidik. Termasuk kemungkinan adanya sumber dana lain yang masuk ke pos tersebut, serta dugaan penggunaannya untuk kepentingan di luar anggaran resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








