Beda Pandangan soal Kuota Haji, Mantan Direktur Kemenag Mengaku Pernah Disindir Bakal Dimutasi

AKURAT.CO Persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023–2024 mengungkap adanya perbedaan pandangan terkait kebijakan pengisian kuota haji khusus.
Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, mengaku pernah mendapat sindiran bakal dimutasi setelah menyampaikan keberatan terhadap kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Nur saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menggali sikap Nur terhadap Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) yang mengatur tahapan pengisian kuota haji khusus.
Jaksa kemudian menunjukkan tabel pengisian kuota yang dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama berlangsung selama 30 hari kerja, sedangkan tahap kedua dan ketiga masing-masing berlangsung selama tujuh hari kerja.
Nur mengatakan dirinya keberatan dengan salah satu ketentuan dalam kebijakan tersebut, khususnya terkait usia nomor porsi calon jemaah yang dapat diberangkatkan.
Menurut Nur, ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 6 Tahun 2021 mensyaratkan calon jemaah haji khusus telah memiliki nomor porsi setidaknya selama dua tahun.
“Di PMA 6 ada persyaratan bahwa yang bisa berangkat itu minimal usia porsinya 2 tahun. Telah mendaftar minimal 2 tahun,” ujar Nur dalam persidangan.
JPU kemudian kembali menunjukkan ketentuan yang dimaksud dan meminta Nur memastikan apakah aturan tersebut yang menjadi dasar keberatannya.
“Iya, iya, iya betul,” jawab Nur.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian dikaitkan dengan pernyataan yang pernah diterima Nur terkait kemungkinan dirinya dipindahkan dari jabatannya.
Jaksa menanyakan apakah Nur pernah mendapat pernyataan dari Rizky Fisa Abadi mengenai kemungkinan dirinya dimutasi karena sikapnya terhadap kebijakan tersebut.
Nur membenarkan hal itu.
“Ya bahasanya, eh nanti kayaknya Bapak mungkin mau dimutasi, gitu. Pernah,” ungkap Nur.
Baca Juga: Golkar Dukung Polisi Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








