KPK Geledah Kantor Summarecon, Telusuri Alat Bukti dan Peran Pihak Lain

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di wilayah Jakarta Timur, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dan petunjuk untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.
"Penggeledahan ini merupakan upaya penyidik untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan guna membangun konstruksi utuh perkara ini, termasuk menelusuri bagaimana keterkaitan antar-pihak dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial," kata Budi, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga: Skandal Suap HGB Summarecon, KPK Temukan Dugaan Pemberian Rp300 Juta pada Maret 2026
Penggeledahan terhadap perusahaan swasta tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya paksa setelah KPK sebelumnya melakukan OTT terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Proses penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu, masih berlangsung hingga Jumat siang. Hasil penggeledahan nantinya akan dianalisis untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK
"Seluruh hasil penggeledahan nantinya akan ditelaah dan dianalisis untuk membantu penyidik membedah perkara ini, sehingga menjadi terang bagaimana bangunan konstruksinya dan siapa saja pihak yang punya peran krusial," ujarnya.
KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dan mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan pertanahan.
Penyidik kini masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk menentukan ada tidaknya keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








