Ada Nama Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjenpas

AKURAT.CO Nama terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo muncul dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, mengatakan, Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan yang diperiksa dalam rangka pendalaman temuan Ombudsman.
Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel) serta Direktorat Patroli dan Pengamanan (Ditpatnal) terhadap sejumlah warga binaan, termasuk mereka yang mengikuti program asimilasi maupun warga binaan dengan perkara tertentu.
"Ditpamtel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan terhadap 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor, dan 1 binaan atas nama Ferdy Sambo perkara pidana umum," kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari investigasi yang dilakukan Ditjenpas setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
Investigasi dilakukan untuk mendalami berbagai informasi yang disampaikan Ombudsman, termasuk keberadaan warga binaan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), kondisi fasilitas di kawasan tersebut, serta keadaan rumah dinas pegawai.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Ditjenpas membentuk tim internal yang melibatkan Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat.
Pemeriksaan kemudian diperluas dengan melibatkan Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Ditpamtel, Ditpatnal, serta pengelola Barang Milik Negara (BMN) Ditjenpas.
Hingga 27 September 2026, tim gabungan telah memeriksa 90 orang. Mereka terdiri dari 55 warga binaan dan 35 pegawai.
Selain warga binaan dan pegawai, Ditjenpas juga menarik lima pejabat Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan.
Kelima pejabat tersebut yakni Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.
Baca Juga: Ditjenpas Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










