Febrie Adriansyah Didakwa Memeras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tidak Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, melakukan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian.
Dalam surat dakwaan, Febrie disebut bersama Ferry Yanto Hongkiriwang memaksa Tan Kian menyerahkan uang SGD5 juta atau sekitar Rp55 miliar.
Uang tersebut diduga diberikan agar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana Febrie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/10/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan.
Jaksa menguraikan, Febrie saat itu memiliki kewenangan sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus untuk mengelola penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, serta menentukan status hukum pihak-pihak yang perkaranya ditangani Direktorat Penyidikan Jampidsus.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikuti Pembacaan Dakwaan
Menurut Jaksa, posisi tersebut kemudian dimanfaatkan Febrie untuk melakukan pemerasan terhadap Tan Kian.
Tan Kian Diancam Jadi Tersangka
Perkara bermula ketika penyidikan korupsi PT Asuransi Jiwasraya tengah berjalan di awal 2020. Saat itu, Benny Tjokrosaputro telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Tan Kian yang memiliki hubungan bisnis dengan Benny kemudian merasa khawatir dirinya turut terseret perkara tersebut. Terlebih, Tan Kian telah dua kali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi.
Tan Kian kemudian meminta bantuan Lucy Kweek untuk mempertemukannya dengan Ferry Yanto Hongkiriwang yang disebut sebagai orang dekat Febrie.
Pertemuan berlangsung di Mall Pacific Place, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Ferry disebut membicarakan status Tan Kian dalam penanganan perkara Jiwasraya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






