Tata Krama Interaksi Dan Berkomunikasi Digital
AKURAT.CO, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dengan tema "Pendampingan Internet untuk Generasi Muda" dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia pada Selasa (15/8/2023).
Hadir sejumlah pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Dosen Praktisi, Adhi Prasnowo; dan Key Opinion Leader (KOL), Azaria Desfiani; serta Dosen Teknik Geomatika Unitomo, Yunus Susilo.
Penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari sudah sangat lumrah, untuk belajar, bekerja, maupun berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Hal ini memunculkan etika baru yang disebut etika digital untuk mengatur tata kesopanan di dalam ruang digital.
Menurut survei dari We Are Social dan HootSuit di awal 2023 menunjukkan pengguna internet di Indonesia saja sudah mencapai 214 juta atau hampir 80 persen dari total penduduk.
Namun data BPS pada 2019 dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian meraih skor paling rendah meskipun dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan.
"Etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, memertimbangkan, mengembangkan tata kelola etika digital di kehidupan sehari-hari," ungkap Dosen Teknik Geomatika Unitomo, Yunus Susilo saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (15/8/2023).
Etika ini mengatur bagaimana warga digital mengetahui dan menyikapi informasi hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan dan konten negatif. Aturan tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam praktiknya, ini bisa ditunjukkan melalui sikap sopan santun dalam tutur kata di media sosial.
Pada interaksi di ruang digital sopan santun ini juga berlaku dalam email atau pesan teks. "Menghargai pendapat orang lain dan tidak menyepelekan, dengan memerhatikan, menyimak, tidak menginterupsi, dan tiba-tiba keluar sebelum pamit dari ruang obrolan seperti Zoom," ungkapnya.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website literasidigital.id, atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan YouTube Literasi Digital Kominfo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal




