Tata Krama Interaksi Dan Berkomunikasi Digital
AKURAT.CO, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dengan tema "Pendampingan Internet untuk Generasi Muda" dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia pada Selasa (15/8/2023).
Hadir sejumlah pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Dosen Praktisi, Adhi Prasnowo; dan Key Opinion Leader (KOL), Azaria Desfiani; serta Dosen Teknik Geomatika Unitomo, Yunus Susilo.
Penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari sudah sangat lumrah, untuk belajar, bekerja, maupun berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Hal ini memunculkan etika baru yang disebut etika digital untuk mengatur tata kesopanan di dalam ruang digital.
Menurut survei dari We Are Social dan HootSuit di awal 2023 menunjukkan pengguna internet di Indonesia saja sudah mencapai 214 juta atau hampir 80 persen dari total penduduk.
Namun data BPS pada 2019 dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian meraih skor paling rendah meskipun dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan.
"Etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, memertimbangkan, mengembangkan tata kelola etika digital di kehidupan sehari-hari," ungkap Dosen Teknik Geomatika Unitomo, Yunus Susilo saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (15/8/2023).
Etika ini mengatur bagaimana warga digital mengetahui dan menyikapi informasi hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan dan konten negatif. Aturan tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam praktiknya, ini bisa ditunjukkan melalui sikap sopan santun dalam tutur kata di media sosial.
Pada interaksi di ruang digital sopan santun ini juga berlaku dalam email atau pesan teks. "Menghargai pendapat orang lain dan tidak menyepelekan, dengan memerhatikan, menyimak, tidak menginterupsi, dan tiba-tiba keluar sebelum pamit dari ruang obrolan seperti Zoom," ungkapnya.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website literasidigital.id, atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan YouTube Literasi Digital Kominfo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 4Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk



