Tips Penggunaan Kata Sandi, Simak Biar Nggak Mudah Diretas!

AKURAT.CO - Pakar Keamanan Siber telah memberikan saran penting untuk kata sandi yang ingin Anda gunakan.
Dikutip Akurat.co dari Thesun.co.uk, Rabu (8/11/2023), Darren James selaku Manajer Produk Senior di Specops Software, menekankan pentingnya kata sandi yang kuat, panjang dan tidak umum.
Ia memberikan tips untuk jangan menggunakan kata sandi yang mudah ditebak. Cobalah gunakan kombinasi huruf besar dan kecil, angka, serta simbol. Umumnya, panjang kata sandi yang aman adalah lebih dari 16 karakter.
Baca Juga: Jaga Keamanan Digital, Hindari Serangan Hacker
Jika kata sandi Anda sering disusupi, segeralah mengganti kata sandi Anda. Jangan gunakan ulang kata sandi yang telah terkena dampak, ini dapat membuat akun Anda rentan terhadap serangan siber.
Ingatlah, dalam era keamanan siber yang semakin penting, kata sandi yang kuat adalah lapisan pertahanan pertama Anda.
Jadi pastikan Anda memilih kata sandi yang baik dan tidak membuat kesalahan umum yang dapat membahayakan data pribadi Anda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








