Mulai 2024, Pengiklan Wajib Ungkap Penggunaan Deepfake Dalam Iklan Politik Di Facebook Dan Instagram

AKURAT.CO - Meta mewajibkan pengiklan politik untuk mengungkapkan penggunaan deepfake dalam iklan di Facebook dan Instagram, mulai bulan Januari.
Dikutip Akurat.co dari Bbc.com, Kamis (9/11/2023), iklan terkait politik harus menyebutkan perubahan digital pada gambar atau video. Kebijakan ini akan dimoderatori oleh pemeriksa fakta manusia dan AI.
Perubahan seperti merubah ucapan atau menggambarkan orang nyata harus diumumkan kepada pengguna. Meskipun Meta akan menambahkan informasi perubahan pada iklan.
Baca Juga: Threads Dianggap Mirip Twitter, Elon Musk Bakal Gugat Meta: Persaingan Boleh, Curang Tidak
Pengiklan perlu mengungkapkan perubahan digital pada iklan politik, terlepas apakah dilakukan manusia atau AI. Pemotongan atau koreksi warna, tidak perlu diungkapkan kecuali bersifat konsekuensial.
Threads, platform Meta lainnya juga mengikuti kebijakan ini. Pengiklan yang tidak mematuhi dapat ditolak, dan pelanggaran berulang dapat berakibat pada hukuman.
Google telah mengadopsi kebijakan serupa, sementara TikTok tidak mengizinkan iklan politik. Dengan pemilihan umum dijadwalkan pada 2024, Meta dan Google bertindak untuk mengatasi kekhawatiran terkait deepfake dalam iklan politik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









