Cara Cek Kelayakan Bus di Aplikasi Mitra Darat, Mudah Agar Perjalanan Aman!

AKURAT.CO Apakah Anda sering menggunakan layanan bus untuk perjalanan? Pastikan Anda mengetahui kelayakan bus yang Anda naiki untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan Anda.
Dengan kemajuan teknologi yang dapat diakses melalui perangkat ponsel, kini masyarakat memiliki kemudahan untuk memeriksa kelaikan bus sebelum memulai perjalanan mereka.
Salah satu cara untuk melakukan hal ini adalah melalui aplikasi MitraDarat, sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Perhubungan.
MitraDarat merupakan sebuah aplikasi serba guna yang menyediakan berbagai informasi terkait pengawasan, perizinan, dan operasional dalam bidang transportasi darat.
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan terhadap kelayakan kendaraan, melacak posisi bus secara terintegrasi, serta mendapatkan informasi mengenai Peta Mudik dan program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Baca Juga: Apa Itu KIR? Ternyata Ini Penyebab Bus Rombongan SMK LIngga Kencana Depok Tak Layak Pakai
Sehubungan dengan itu, simak berikut cara mudah cek kelayakan bus melalui aplikasi Mitra darat.
Cara cek kelayakan bus di Mitra Darat
1. Unduh aplikasi Mitra Darat oleh Kemenhub di Play Store atau App Store
2. Klik fitur Cek Laik untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus, baik bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) maupun bus pariwisata
3. Masukkan nomor kendaraan
4. Selanjutnya, database Kementerian Perhubungan akan menampilkan informasi mengenai status izin trayek serta hasil uji KIR dari bus yang dimaksud.
5. Layak atau tidaknya kendaraan dapat terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




