Elon Musk Bagikan Iklan Parodi dengan Suara Kamala Harris

AKURAT.CO Sebuah video parodi yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk meniru suara Wakil Presiden Kamala Harris menimbulkan kekhawatiran tentang potensi misinformasi yang dihasilkan AI, terutama menjelang Pemilihan Presiden.
Video tersebut menarik perhatian publik setelah Elon Musk membagikannya di platform media sosialnya, X, pada Jumat (26/7/2024). Meski tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa video itu adalah parodi, Musk kemudian mengklarifikasi pada Minggu malam bahwa video tersebut dimaksudkan sebagai sindiran.
Video itu menampilkan visual mirip dengan iklan kampanye asli Harris, namun dengan audio yang diubah menggunakan suara AI yang meniru Harris secara meyakinkan. Dalam video, suara AI tersebut mengeluarkan pernyataan-pernyataan palsu yang tidak pernah dikatakan oleh Harris.
"Saya, Kamala Harris, adalah kandidat Demokrat Anda untuk presiden karena Joe Biden akhirnya mengungkap kepikunannya pada debat," kata suara AI dalam video.
"Kami percaya rakyat Amerika menginginkan kebebasan, peluang dan keamanan nyata yang ditawarkan Wakil Presiden Harris; bukan kebohongan palsu dan dimanipulasi dari Elon Musk dan Donald Trump," kata Mia Ehrenberg, juru bicara kampanye Harris, dikutip dari Apnews.com, Selasa (30/7/2024).
Kejadian ini menunjukkan bagaimana teknologi AI dapat digunakan untuk memanipulasi informasi politik, mengekspos kurangnya regulasi federal yang signifikan terhadap penggunaan AI. Saat ini, sebagian besar peraturan terkait AI dalam politik diserahkan kepada negara bagian dan platform media sosial.
Meski video tersebut awalnya diposting oleh seorang YouTuber dengan nama Mr. Reagan sebagai parodi, penyebarannya oleh Musk dengan 130 juta tampilan di X memicu perdebatan tentang keaslian dan etika penggunaan AI dalam konten politik.
Para ahli media yang dihasilkan AI menegaskan bahwa video tersebut menunjukkan kekuatan teknologi deepfake, dengan suara yang sangat menyerupai Harris.
Mereka juga menekankan perlunya perusahaan AI untuk memastikan bahwa alat mereka tidak disalahgunakan untuk merugikan demokrasi.
Kontroversi ini menambah daftar kasus penggunaan AI untuk menyebarkan informasi palsu dalam politik, seperti yang pernah terjadi di Slovakia dan Louisiana.
Hingga kini, Kongres belum meloloskan undang-undang yang mengatur AI dalam politik, menyerahkan sebagian besar tanggung jawab kepada negara bagian dan platform media sosial untuk mengatur penggunaannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








