Akurat
Pemprov Sumsel

TikTok Ajak Anggota Bawaslu - KPU Pelajari Mekanisme Pelaporan Konten Pilkada

Petrus C. Vianney | 22 Oktober 2024, 12:41 WIB
TikTok Ajak Anggota Bawaslu - KPU Pelajari Mekanisme Pelaporan Konten Pilkada

AKURAT.CO TikTok kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui kolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia.

Melalui acara 'Lokakarya #SalingJaga TikTok Indonesia bersama Bawaslu dan KPU', platform video tersebut mengajak lebih dari 300 peserta dari berbagai kantor Bawaslu dan KPU di seluruh Indonesia untuk memahami kebijakan TikTok terkait pemilu.

Dalam lokakarya ini, peserta diajak mempelajari mekanisme pelaporan konten dan penegakan aturan terkait konten yang melanggar peraturan Pilkada. TikTok juga memperkenalkan Pusat Panduan Pilkada 2024, laman khusus dalam aplikasi yang memberikan informasi resmi dan kredibel mengenai proses Pilkada.

Firry Wahid, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, menyampaikan apresiasi atas dukungan Bawaslu dan KPU.

"Kami sangat bersemangat dapat kembali berkolaborasi dengan Bawaslu dan KPU untuk melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi di ruang digital guna menjaga integritas Pilkada 2024," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Senin (21/10/2024).

Selain pelaporan konten, peserta lokakarya juga diberi pemahaman mengenai kebijakan TikTok yang melarang akun pemerintah, politisi dan partai politik melakukan monetisasi atau iklan politik di platform.

Melalui kolaborasi ini, TikTok berharap dapat berkontribusi dalam menjaga integritas Pilkada 2024, yang akan berlangsung serentak pada 27 November 2024, dengan menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari hoaks.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.