AS Minta Google Lepas Chrome untuk Akhiri Monopoli Pencarian

AKURAT.CO Jaksa Amerika Serikat (AS) mendesak Google untuk melepas browser Chrome, berbagi data dan hasil pencarian dengan para pesaing sebagai upaya untuk mengakhiri dominasi perusahaan dalam pencarian online.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyampaikan berbagai tuntutan kepada hakim, termasuk melarang Google kembali ke pasar browser selama lima tahun dan mempertimbangkan penjualan sistem operasi Android jika langkah lain gagal memulihkan persaingan.
Berikut adalah tuntutan utama DOJ dalam kasus ini:
1. Lepas kepemilikan Chrome
Google diminta menjual Chrome kepada pembeli yang disetujui pemerintah. Kepemilikan Chrome dan Android dianggap memberikan keunggulan besar kepada Google untuk mendistribusikan mesin pencarinya, sehingga merugikan persaingan.
2. Divestasi Android
Google dapat diminta melepas Android sepenuhnya kepada pihak lain. Jika memilih mempertahankan Android namun tidak mematuhi solusi yang disarankan, DOJ berhak mengajukan divestasi melalui pengadilan.
3. Larangan kepemilikan browser baru
Setelah melepaskan Chrome, Google dilarang memiliki browser atau berinvestasi dalam teknologi pencarian dan periklanan berbasis AI selama lima tahun.
4. Hentikan kontrak pencarian eksklusif
Google harus menghentikan pembayaran kepada pihak ketiga, seperti Apple, untuk menjadikan Google mesin pencari default pada perangkat mereka.
5. Larangan eksklusivitas konten
Dikutip dari Reuters.com, Jumat (22/11/2024), Google dilarang menandatangani kontrak dengan penerbit yang memberikan hak eksklusif atas konten kepada perusahaan.
6. Berbagi data pengguna
Google diwajibkan membagikan hasil pencarian dan data pengguna kepada pesaing dengan biaya minimal. Selain itu, data pengguna yang melibatkan privasi tidak boleh dikumpulkan jika tidak dapat dibagikan.
Tuntutan ini mencerminkan langkah tegas DOJ dalam menekan praktik monopoli Google untuk menciptakan persaingan sehat di sektor teknologi dan pencarian online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







