Cara Mengubah Akun Facebook Menjadi Facebook Pro

AKURAT.CO Facebook menghadirkan layanan terbaru bernama Facebook Pro atau Facebook Professional, yang dirancang khusus bagi pengguna yang ingin memaksimalkan akunnya untuk kebutuhan bisnis dan konten kreator.
Dengan mode profesional ini, pengguna bisa tetap menggunakan akun pribadinya namun memiliki fitur layaknya sebuah Halaman (Page). Artinya, satu akun dapat berfungsi ganda, baik sebagai akun pribadi maupun akun profesional yang bisa dimonetisasi.
Facebook Pro cocok bagi pengguna dengan banyak pengikut, influencer, atau pemilik bisnis. Beberapa fitur unggulan yang ditawarkan antara lain:
- Biografi lebih lengkap
Pengguna bisa menampilkan informasi diri dan aktivitas lebih detail.
- Keamanan tambahan
Tersedia alat privasi seperti filter otomatis, blokir, nonaktifkan komentar, hingga moderasi kata.
- Kontrol audiens postingan
Pengguna bisa mengatur siapa saja yang bisa melihat kontennya.
- Monetisasi konten
Mulai dari iklan saat live streaming, langganan berbayar, hingga fitur bintang dari penonton.
- Statistik pengikut
Tersedia data pengikut dan keterlibatan yang lebih lengkap.
Untuk mengubah akun menjadi Facebook Pro, pengguna cukup mengikuti cara berikut di website:
1. Masuk ke facebook.com dan login.
2. Buka halaman profil.
3. Klik ikon tiga titik di bawah 'Edit Profil'.
4. Pilih 'Aktifkan Mode Profesional'.
5. Lengkapi kategori dan informasi profesional.
6. Atur privasi sesuai kebutuhan.
7. Klik 'Simpan'.
Pengguna juga bisa beralih kembali ke mode biasa kapan saja, namun monetisasi hanya tersedia dalam mode profesional.
Dikutip dari laman resmi Facebook, Rabu (23/4/2025), ada tiga cara utama untuk menghasilkan uang melalui Facebook Pro:
1. Bintang Facebook
Penonton dapat memberikan 'bintang' pada konten. Satu bintang bernilai sekitar Rp157.
2. Halaman berbayar
Kreator bisa membuat halaman khusus dengan sistem langganan.
3. Endorse produk
Pemilik akun bisa bekerja sama dengan brand untuk mempromosikan produk.
Dengan Facebook Pro, Facebook membuka peluang lebih besar bagi kreator dan pebisnis digital untuk berkembang dan meraih penghasilan langsung dari platform.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








