AKURAT.CO Masyarakat kini tidak perlu repot datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyediakan layanan cek NIK secara online tanpa ke kantor Dukcapil.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempermudah layanan publik di era digital. “Kami ingin meminimalisasi antrean dan meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan,” ujarnya dikutip dari situs resmi Dukcapil, Senin (30/06/2025).
Layanan cek NIK dapat dilakukan melalui beberapa metode berikut:
1. WhatsApp Halo Dukcapil: Kirim pesan ke nomor 0811-800-5373
2. Melalui Website LAPOR KEMENDAGRI: kemendagri.lapor.go.id
3. Melalui Telepon HALLO DUKCAPLI 1500537
4. DM TWITTER HALLO DUKCAPIL: twitter.com/ccdukcapil
5. DM FACEBOOK HALLO DUKCAPIL: facebook.com/cc.dukcapil
6. E-MAIL HALLO DUKCAPIL: callcenter@dukcapil. kemendagri.go.id
7. SMS HALLO DUKCAPIL: 08118005373
Masyarakat diimbau untuk menggunakan saluran resmi dan tidak memberikan data pribadi sembarangan agar terhindar dari penyalahgunaan data. Pemerintah juga terus meningkatkan keamanan sistem demi menjaga kerahasiaan informasi pribadi penduduk.
Dengan kemudahan ini, warga tidak lagi perlu antri di kantor Dukcapil untuk sekadar mengecek NIK, cukup duduk di rumah dan gunakan layanan digital yang tersedia.
Salsabilla Nur Wahdah (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






