AKURAT.CO Masyarakat kini tidak perlu repot datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyediakan layanan cek NIK secara online tanpa ke kantor Dukcapil.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempermudah layanan publik di era digital. “Kami ingin meminimalisasi antrean dan meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan,” ujarnya dikutip dari situs resmi Dukcapil, Senin (30/06/2025).
Layanan cek NIK dapat dilakukan melalui beberapa metode berikut:
1. WhatsApp Halo Dukcapil: Kirim pesan ke nomor 0811-800-5373
2. Melalui Website LAPOR KEMENDAGRI: kemendagri.lapor.go.id
3. Melalui Telepon HALLO DUKCAPLI 1500537
4. DM TWITTER HALLO DUKCAPIL: twitter.com/ccdukcapil
5. DM FACEBOOK HALLO DUKCAPIL: facebook.com/cc.dukcapil
6. E-MAIL HALLO DUKCAPIL: callcenter@dukcapil. kemendagri.go.id
7. SMS HALLO DUKCAPIL: 08118005373
Masyarakat diimbau untuk menggunakan saluran resmi dan tidak memberikan data pribadi sembarangan agar terhindar dari penyalahgunaan data. Pemerintah juga terus meningkatkan keamanan sistem demi menjaga kerahasiaan informasi pribadi penduduk.
Dengan kemudahan ini, warga tidak lagi perlu antri di kantor Dukcapil untuk sekadar mengecek NIK, cukup duduk di rumah dan gunakan layanan digital yang tersedia.
Salsabilla Nur Wahdah (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





