Pemerintah Berlakukan PP TUNAS, Lindungi Anak dari Konten Digital Berbahaya

AKURAT.CO Pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS tentang perlindungan anak di ruang digital. Semua platform kini wajib menyediakan filter konten, verifikasi usia dan kontrol orang tua agar anak aman dan terlindungi.
"Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat dan terlindungi," ujar Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (10/10/2025).
PP TUNAS termasuk dalam tiga strategi pemerintah untuk mencetak generasi sehat, cerdas dan berkarakter. Dua strategi lainnya fokus pada gizi dan kesehatan melalui Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), serta penguatan karakter lewat lembaga budaya.
"Ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh kehidupan anak. Mereka pun tetap harus bersentuhan dengan budaya dan pengalaman nyata," tambah Meutya.
Pemerintah menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan pelestarian budaya melalui literasi digital dan konten positif. Anak-anak tidak hanya terlindungi secara digital, tetapi juga belajar mencintai tanah air, menghargai kearifan lokal dan membangun karakter kebangsaan.
Tujuan akhirnya, anak Indonesia tumbuh aman di dunia digital dan sehat secara jasmani. Mereka juga dibekali identitas budaya yang kuat, mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








