Wamen Komdigi Ingatkan Risiko 'Brain Rot' Akibat Ketergantungan pada AI

AKURAT.CO Kecerdasan artifisial (AI) kini semakin mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Banyak pelajar hingga pekerja profesional yang memanfaatkan teknologi ini untuk mendukung kegiatan sehari-hari.
Meski memberikan banyak manfaat, penggunaan AI tanpa pemahaman yang benar bisa berdampak negatif. Risiko seperti penyalahgunaan dan ketergantungan teknologi menjadi perhatian penting.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih bijak menggunakan AI. Ia mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan terhadap teknologi dapat menurunkan kemampuan berpikir, terutama pada anak-anak.
"Yang kita takutkan, bukan anak-anak tambah cerdas dengan AI, yang terjadi adalah brain rot, otaknya enggak maksimal dipakai, semuanya tergantung sama AI," ujar Nezar dalam keterangan resminya, dikutip Senin (10/11/2025).
Nezar menegaskan, peran orang tua dan guru sangat penting dalam mendampingi anak menggunakan teknologi. Literasi bagi pendidik dan keluarga diperlukan agar generasi muda tidak terjebak dalam ketergantungan pada AI sejak dini.
Ia mengapresiasi upaya Indonesia AI Institute yang aktif menyosialisasikan risiko penggunaan AI. Nezar menilai kolaborasi dengan Komdigi dapat membentuk masyarakat yang melek digital dan bijak berteknologi.
Komdigi saat ini menjalankan berbagai program pengembangan AI, termasuk AI Talent Factory. Program ini bertujuan mencetak talenta digital dan membangun ekosistem riset serta inovasi.
"Tujuan kita menyiapkan AI talent yang global standard dan sekaligus menjadikan mereka developer, bukan cuma user saja, dan kita harus menyiapkan ekosistem juga yang dapat memanfaatkan kemampuan mereka," jelasnya.
Selain mengembangkan sumber daya manusia, pemerintah juga menyiapkan aturan untuk memastikan penggunaan AI berjalan etis dan bertanggung jawab. Upaya ini diambil agar pemanfaatan teknologi tetap sejalan dengan prinsip keamanan dan transparansi.
Komdigi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Selain itu, lembaga tersebut juga menyiapkan Peta Jalan AI Nasional dan Perpres Etika AI sebagai panduan penerapan teknologi yang aman di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







