Wamen Komdigi Ingatkan Risiko Kebocoran Data Akibat Pemanfaatan AI di Industri Asuransi

AKURAT.CO Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, menyoroti pentingnya keamanan siber di industri strategis seperti asuransi. Sektor ini dinilai sangat rentan karena mengelola data pribadi dalam jumlah besar.
Ia mengatakan, penerapan teknologi kecerdasan buatan (AI) di industri asuransi membawa manfaat besar dalam efisiensi dan pelayanan. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru terhadap pelindungan data pribadi.
Menurut Nezar, AI kini digunakan untuk analisis premi, persetujuan klaim, hingga layanan pelanggan. Meski begitu, sistem tersebut membutuhkan data dalam jumlah masif yang dapat meningkatkan risiko kebocoran dan penyalahgunaan informasi.
"Sistem AI membutuhkan data pribadi dalam volume yang masif untuk pelatihan model yang berpotensi meningkatkan risiko kebocoran data dan penyalahgunaan," ujar Nezar dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, hasil keputusan dari sistem AI tidak selalu akurat karena sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan. Kesalahan input atau bias data dapat memengaruhi hasil perhitungan dan menimbulkan ketidakadilan bagi nasabah.
Nezar mengingatkan bahwa aturan tentang pelindungan data pribadi telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Saat ini, pemerintah juga sedang menyiapkan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Presiden.
Ia mendorong industri asuransi untuk memahami hak dan kewajiban dalam pengelolaan data pribadi. Kepatuhan terhadap UU PDP dinilai penting agar pelindungan data dapat diterapkan secara menyeluruh dan konsisten.
"Kita juga mendorong pengawasan dan penegakan UU PDP bisa berlangsung seperti yang diharapkan, termasuk juga penanganan insiden kebocoran, investigasi dan sanksi administratif bagi pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Nezar berharap penerapan UU PDP dapat menjadi dasar kuat bagi industri asuransi dalam membangun budaya pelindungan data pribadi. Ia menilai pelindungan data sebaiknya menjadi nilai utama dan keunggulan kompetitif bagi industri asuransi Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








