Elon Musk Pusing, Uni Eropa Minta X Ubah Sistem Centang Biru

AKURAT.CO Platform media sosial X milik Elon Musk berencana menyesuaikan sistem verifikasi akun di Uni Eropa. Hal ini muncul setelah perusahaan tersebut dikenai denda terkait kebijakan cek biru.
Komisi Eropa saat ini sedang menilai proposal perubahan yang diajukan X. Juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier, mengatakan perusahaan telah mengirimkan rancangan solusi terkait mekanisme tanda centang biru pada akun terverifikasi.
"X telah mengajukan solusi sehubungan dengan tanda centang birunya. Komisi sekarang akan dengan hati-hati menilai solusi yang diusulkan," ujar Regnier.
Namun, pihak Komisi belum mengungkapkan detail perubahan yang diusulkan oleh X. Perusahaan milik Elon Musk itu juga belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan komentar.
Denda X terkait sistem verifikasi berbayar
Pada Desember lalu, Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar 120 juta euro kepada platform X. Nilainya setara sekitar Rp2,34 triliun.
Sanksi tersebut diberikan berdasarkan aturan Digital Services Act (DSA). Regulasi ini mengatur moderasi konten serta transparansi platform digital di Uni Eropa.
Komisi Eropa menilai sistem verifikasi berbayar di X berpotensi menyesatkan pengguna. Kebijakan tersebut dinilai dapat memengaruhi persepsi publik terhadap akun tertentu.
Sebelum 2022, tanda centang biru di Twitter hanya diberikan kepada akun penting. Misalnya jurnalis, selebritas, tokoh publik, atau organisasi besar yang rawan ditiru.
Namun setelah Elon Musk mengakuisisi Twitter senilai US$44 miliar (sekitar Rp747 triliun), sistem itu diubah menjadi layanan berlangganan. Artinya, siapa pun dapat memperoleh cek biru dengan membayar biaya bulanan.
Batas waktu perbaikan dari Uni Eropa
Komisi Eropa sebelumnya memberi tenggat hingga 12 Maret bagi X untuk mengajukan solusi terkait masalah tersebut. Jika tidak, perusahaan bisa dikenai sanksi tambahan secara berkala.
X juga diwajibkan membayar denda atau menyerahkan jaminan finansial paling lambat 16 Maret. Kewajiban ini tetap berlaku meskipun perusahaan telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Pelanggaran lain yang disorot regulator
Selain masalah sistem verifikasi, Uni Eropa juga menyoroti dugaan pelanggaran lain oleh X. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
- Kurangnya transparansi terkait iklan di platform
- Penolakan memberikan akses data publik kepada peneliti independen
Masalah ini menjadi bagian dari penyelidikan Uni Eropa terhadap X. Investigasi tersebut berujung pada denda pertama yang dijatuhkan berdasarkan aturan DSA.
Dampak politik dan ketegangan trans Atlantik
Keputusan Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada perusahaan milik Elon Musk memicu ketegangan dengan Amerika Serikat. Isu ini bahkan berkembang menjadi polemik diplomatik antara kedua pihak.
Dikutip dari Bloomberg, Senin (16/3/2026), sejumlah pejabat pemerintahan Presiden Donald Trump mengkritik langkah tersebut. Wakil Presiden JD Vance menilai regulasi Uni Eropa sebagai bentuk sensor terhadap perusahaan teknologi.
Ketegangan meningkat setelah muncul larangan visa terhadap mantan komisaris teknologi Uni Eropa, Thierry Breton. Breton sebelumnya dikenal sering berselisih dengan Musk terkait kepatuhan X terhadap aturan DSA.
Saat ini Komisi Eropa masih mempelajari proposal perubahan yang diajukan X. Penilaian tersebut akan menentukan apakah kebijakan baru perusahaan sudah sesuai dengan regulasi digital Uni Eropa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









