Ekstensi Chrome 'Save Image As Type' Diblokir Google karena Dugaan Malware

AKURAT.CO Google menonaktifkan ekstensi Chrome populer 'Save Image As Type' karena terdeteksi mengandung aktivitas berbahaya. Ekstensi ini sebelumnya digunakan oleh lebih dari satu juta pengguna.
Pengguna yang memasang ekstensi tersebut menerima notifikasi bahwa add-on dinonaktifkan karena melanggar kebijakan keamanan Chrome. Ekstensi itu juga telah dihapus dari Chrome Web Store.
Save Image As Type dikenal sebagai alat sederhana untuk menyimpan gambar dari web dalam berbagai format. Pengguna bisa memilih format seperti PNG, JPG, atau WebP langsung dari menu klik kanan.
Hingga kini belum ada penjelasan teknis rinci dari Google terkait jenis malware yang ditemukan. Namun, pemblokiran dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap pengguna.
Sejumlah diskusi di Reddit mengungkap dugaan bahwa ekstensi ini tidak mencuri data sensitif. Masalah utama disebut berkaitan dengan penyalahgunaan sistem afiliasi.
Pengguna yang menganalisis kode ekstensi menemukan indikasi manipulasi kode afiliasi pada situs e-commerce. Praktik ini membuat pengembang dapat mengambil komisi dari aktivitas pengguna tanpa izin.
Dikutip dari Android Authority, Jumat (20/3/2026), metode yang digunakan diduga melibatkan pemuatan situs melalui iFrame tersembunyi. Cara ini membuat kode afiliasi dapat diganti secara diam-diam di browser pengguna.
Temuan serupa sebenarnya sudah pernah muncul pada versi ekstensi di browser lain seperti Microsoft Edge. Laporan tersebut beredar sejak lebih dari satu tahun lalu di komunitas online.
Meski sempat bermasalah, ekstensi ini tetap tersedia di Chrome Web Store dalam waktu lama. Bahkan, ekstensi tersebut mengumpulkan lebih dari 1.700 ulasan dengan rating 4,2 bintang.
Belum ada kepastian apakah ekstensi ini akan kembali tersedia setelah diperbaiki. Kasus ini menjadi pengingat bahwa ekstensi populer pun tetap berisiko jika tidak diawasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




