Akurat Logo

Mau Beli Pertalite dan Biosolar? Pastikan Sudah Punya QR Code Subsidi Tepat Pertamina

Winna Wandayani | 18 Juni 2026, 09:52 WIB
Mau Beli Pertalite dan Biosolar? Pastikan Sudah Punya QR Code Subsidi Tepat Pertamina
SPBU Pertamina (pertaminaretail.com)

AKURAT.CO Pengguna kendaraan yang masih membeli Pertalite dan Biosolar wajib terdaftar dalam program Subsidi Tepat Pertamina. Pendaftaran ini menjadi syarat untuk mendapatkan QR Code saat bertransaksi di SPBU.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Pasalnya, Pertalite dan Biosolar merupakan bahan bakar yang mendapat dukungan anggaran dari pemerintah.

Selain itu, kuota BBM subsidi juga dibatasi setiap tahun. Karena itu, hanya konsumen yang memenuhi syarat yang dapat mengaksesnya.

Pemilik kendaraan yang belum terdaftar bisa mengajukan registrasi secara online. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP, STNK dan foto kendaraan yang memperlihatkan pelat nomor.

Setelah dokumen lengkap, pendaftaran dapat dilakukan melalui platform Subsidi Tepat Pertamina. Pengguna hanya perlu mengisi data diri dan mengunggah berkas untuk proses verifikasi.

Dikutip dari situs resmi Pertamina, Selasa (16/6/2026), berikut tahapan pendaftarannya:

- Akses situs Subsidi Tepat Pertamina

- Masuk menggunakan NIK dan kata sandi

- Lakukan verifikasi akun melalui kode yang dikirim ke email

- Lengkapi data kendaraan dan identitas pemilik

- Unggah dokumen persyaratan

- Kirim pengajuan untuk proses pemeriksaan data.

Pertamina selanjutnya akan melakukan verifikasi sebelum memberikan keputusan. Jika data dinyatakan valid, pemohon dapat mengunduh QR Code yang nantinya digunakan saat membeli Pertalite atau Biosolar di SPBU.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian data, pengajuan dapat ditolak dan pemilik kendaraan perlu melakukan perbaikan sebelum mengajukan kembali.

Sebagai informasi, proses registrasi Subsidi Tepat tidak dikenakan biaya. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pendaftaran berbayar dengan mengatasnamakan program tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.