PKH Tahap 3 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK di HP

AKURAT.CO Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026. Bantuan untuk periode Juli hingga September itu diberikan secara bertahap sehingga jadwal pencairannya bisa berbeda di setiap daerah.
Perbedaan proses distribusi membuat tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pada waktu yang sama. Karena itu, masyarakat disarankan mengecek status pencairan secara berkala melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengecekan kini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor atau menunggu informasi dari pendamping sosial. Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat dapat mengetahui apakah bantuan sudah masuk dalam daftar penyaluran.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (13/7/2026), masyarakat dapat mengecek status penerima PKH melalui dua layanan resmi, yakni situs Cek Bansos dan aplikasi Cek Bansos. Kedua platform tersebut menyajikan informasi penerima bantuan, jenis bansos, hingga status penyaluran yang tercatat dalam sistem.
Cara cek PKH tahap 3 2026 lewat situs Kemensos
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode keamanan (captcha).
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan identitas penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial, hingga periode penyaluran yang sedang berlangsung.
Cara cek PKH tahap 3 2026 lewat aplikasi Cek Bansos
- Instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Jalankan aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ketuk tombol Cari Data.
Hasil pencarian akan memperlihatkan status kepesertaan bansos, jenis bantuan yang diterima, kelompok desil, serta informasi mengenai proses pencairan PKH. Dengan cara ini, masyarakat dapat memantau penyaluran bantuan secara mandiri langsung dari ponsel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




