PKH Tahap 3 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK di HP

AKURAT.CO Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026. Bantuan untuk periode Juli hingga September itu diberikan secara bertahap sehingga jadwal pencairannya bisa berbeda di setiap daerah.
Perbedaan proses distribusi membuat tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pada waktu yang sama. Karena itu, masyarakat disarankan mengecek status pencairan secara berkala melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengecekan kini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor atau menunggu informasi dari pendamping sosial. Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat dapat mengetahui apakah bantuan sudah masuk dalam daftar penyaluran.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (13/7/2026), masyarakat dapat mengecek status penerima PKH melalui dua layanan resmi, yakni situs Cek Bansos dan aplikasi Cek Bansos. Kedua platform tersebut menyajikan informasi penerima bantuan, jenis bansos, hingga status penyaluran yang tercatat dalam sistem.
Cara cek PKH tahap 3 2026 lewat situs Kemensos
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode keamanan (captcha).
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan identitas penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial, hingga periode penyaluran yang sedang berlangsung.
Cara cek PKH tahap 3 2026 lewat aplikasi Cek Bansos
- Instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Jalankan aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ketuk tombol Cari Data.
Hasil pencarian akan memperlihatkan status kepesertaan bansos, jenis bantuan yang diterima, kelompok desil, serta informasi mengenai proses pencairan PKH. Dengan cara ini, masyarakat dapat memantau penyaluran bantuan secara mandiri langsung dari ponsel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026



