APBN Tak Mencukupi Untuk Mendanai Kebutuhan Infrastruktur Layanan Penyediaan Air Minum
Demi Ermansyah | 18 Juli 2024, 15:39 WIB

AKURAT.CO Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Ubaidi S Hamidi menjelaskan bahwa RPJMN 2020-2024 telah memproyeksikan kebutuhan investasi infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun.
Di mana dari target tersebut, lanjutnya, APBN hanya akan mengakomodasi sebesar 37% atau sebesar Rp2.385 triliun.
"Nah, sisanya sebesar Rp1.353 triliun nantinya diproyeksikan akan dipenuhi dari BUMN/D sebesar Rp2.707 triliun dan diharapkan dapat dipenuhi dari badan usaha swasta," paparnya pada saat memberikan keynote speech di Semarang, Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa proyeksi tersebut tentunya juga akan mempengaruhi perencanaan pembiayaan investasi infrastruktur penyediaan layanan air minum dalam RPJMN 2020-2024.
"Di mana dari kebutuhan investasi sebesar Rp123,5 triliun, APBN dan APBD masing-masing hanya akan membiayai sebesar Rp77,9 triliun dan Rp15,6 triliun, sementara sisanya sebesar Rp29,9 triliun diharapkan dapat biayai oleh swasta," ucapnya.
Implikasinya, paparnya, keterbatasan APBN dalam membiayai investasi tersebut tentunya akan menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memenuhi target penyediaan layanan air minum di tahun 2030.
Target dimaksud yakni 100% hunian dengan akses air minum layak, 30% hunian dengan akses air minum pemasangan sambungan air minum rumah tangga sebesar 10 juta sambungan rumah (SR) dimana capaian hingga akhir tahun 2023 baru tersambung sebanyak 3,8 juta SR.
"Oleh karena itu peran APBN yang sehat dan kredibel akan terus dijaga dalam menjalankan fungsinya baik fungsi stabilisasi, alokasi, maupun distribusi. Sejalan dengan hal tersebut upaya penyehatan APBN terus ditempuh melalui collecting more, spending better, dan innovative financing," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










