Hadapi El Nino, Kementerian PU Percepat Pengeboran Air dan Irigasi

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi fenomena El Nino melalui penguatan sistem irigasi dan pengamanan ketersediaan air guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengeboran air tanah dalam, pembangunan jaringan irigasi tersier, hingga pembentukan satuan tugas (Satgas) lintas unit agar penanganan dapat berjalan secara terpadu.
Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan, dampak El Nino tidak hanya berpotensi menyebabkan kekeringan pada lahan pertanian, tetapi juga dapat memengaruhi ketersediaan air bagi masyarakat melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta mengurangi tampungan air di sejumlah bendungan.
Baca Juga: Anggaran Kementerian PU 2027 Didominasi Program Bedah Rumah
"Untuk mengantisipasi El Nino, kami membentuk Satgas. Karena yang terdampak tidak hanya irigasi dan sawah yang kekeringan, tetapi mungkin di beberapa titik SPAM dan bendungan juga akan mengalami kekeringan," kata Dody, Sabtu (20/6/2026).
Dody menilai, pembentukan Satgas diperlukan untuk memperkuat koordinasi lintas unit di lingkungan Kementerian PU, termasuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan unit organisasi terkait lainnya, sehingga langkah antisipasi dapat dilaksanakan secara terpadu dan efektif.
Meski demikian, upaya mitigasi sebenarnya telah dilakukan sejak awal tahun. Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PU telah melaksanakan program pengeboran air tanah dalam di sejumlah wilayah yang selama ini rawan mengalami kekeringan.
"Sebetulnya, antisipasi awal sudah dikerjakan oleh teman-teman SDA. Dari awal tahun sudah melakukan program pengeboran dalam di beberapa titik yang selama ini kita lihat sebagai titik kekeringan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Salah satu daerah yang menjadi prioritas adalah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta sejumlah wilayah lain seperti Nusa Tenggara Timur yang selama ini kerap mengalami krisis air pada musim kemarau.
Baca Juga: Kementerian PU Gelontorkan Rp21 Miliar untuk Revitalisasi Zona Inti Pura Mangkunegaran
Selain meningkatkan ketersediaan sumber air, Dody juga menekankan pentingnya pembangunan jaringan irigasi tersier agar distribusi air ke lahan pertanian dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
"Saya minta selain melakukan pengeboran air dalam, khusus untuk air yang diperuntukkan bagi irigasi sawah maupun kebun, wajib juga dibuat jaringan irigasi tersier," tutur Dody.
Penguatan infrastruktur irigasi tersebut sejalan dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Melalui kebijakan tersebut, Kementerian PU bersama pemerintah daerah terus memastikan jaringan irigasi berfungsi optimal guna menjaga produktivitas pertanian nasional.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Inpres tersebut, Kementerian PU bersama Kementerian Pertanian telah menyepakati pelaksanaan pendataan dan pembangunan jaringan irigasi secara simultan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








