Akurat
Pemprov Sumsel

Jelaskan Pembiayaan Di Era Digital Pada Generasi Muda, OJK: Paylater Bukanlah Produk, Tapi Jargon Pemasaran

Aris Rismawan | 29 Oktober 2023, 09:00 WIB
Jelaskan Pembiayaan Di Era Digital Pada Generasi Muda, OJK: Paylater Bukanlah Produk, Tapi Jargon Pemasaran

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan perkembangan perusahaan pembiayaan di Indonesia. Sampai posisi Agustus 2023, tumbuh mencapai 12,53 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan total penyaluran pembiayaan mencapai Rp815,51 triliun.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman kepada mahasiswa Universitas Airlangga dan mahasiswa universitas lainnya di Surabaya.

Menurut Agusman, dalam beberapa akhir ini banyak istilah yang sedang populer dalam melakukan transaksi digital yaitu Buy Now Pay Later (BNP). Istilah tersebut menggunakan teknologi yang terus berkembang di perusahaan hingga perbankan.

“Akhir-akhir ini populer dengan istilah BNP (Buy Now Pay Later) yang menggunakan teknologi yang awalnya diperkenalkan oleh Peer to Peer Lending (P2P Lending), namun sekarang terus berkembang di perusahaan pembiayaan dan juga di perbankan,” kata Agusman yang dikutip pada Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga: Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Bos OJK Sebut Perlunya Kolaborasi

Selanjutnya Agusman juga menjelaskan, bahwa paylater bukanlah sebuah produk, melainkan jargon pemasaran dari perusahaan berbasis digital yang merujuk pada transaksi pembiayaan yang dilakukan melalui e-commerce.

Menurutnya, layanan tersebut menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi yang dapat langsung dilakukan melalui gawai, sehingga sangat diperlukan literasi kepada mahasiswa agar bijak dalam penggunaannya.

Agusman menambahkan, saat ini banyak masyarakat dan kalangan anak muda yang terjebak dalam hutang dan memiliki catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

“Kalau kita adalah orang yang patuh terhadap pembayarannya, kita tidak ada catatan di SLIK itu. Tapi kalau kita tidak patuh dengan pembayaran, masuk daftar hitamnya, nanti kalau adik-adik mahasiswa akan berkarir, akan minta kredit di tempat lain akan ada catatan, bisa terganggu," ucap Agusman.

Baca Juga: OJK Resmi Luncurkan Roadmap Asuransi 2023-2027 Untuk. . .

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor 1 Unair, Muhammad Madyan, mengatakan, dengan adanya sinergi dengan OJK, akan memberikan wawasan yang mendalam tentang perkembangan keuangan dan ekonomi bagi mahasiswa tersebut. Apalagi, tentang digitalisasi yang merubah landscape pembiayaan saat ini.

“Saya berterima kasih terhadap pihak OJK yang telah berkolaborasi memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana digitalisasi dapat merubah landscape pembiayaan saat ini," ungkap Muhammad.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.