Menkeu Ingin Rusunara Jayapura Tingkatkan Kinerja Kanwil Kemenkeu di Papua

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan Rumah Susun Negara (Rusunara) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jayapura pada Kamis, 1 Februari 2024.
Bangunan Rusunara Jayapura yang diresmikan yaitu satu tower seluas 2.682,65 m2 yang merupakan bangunan berlantai tiga, terdiri atas total 44 unit rumah susun yang menampung 62 orang pegawai Kemenkeu.
Peresmian Rusunara ini merupakan upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pegawai Kemenkeu didaerah, optimalisasi aset negara, dan wujud perhatian pimpinan Kemenkeu terhadap pegawainya sehingga diharapkan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja organisasi.
Baca Juga: Menkeu Tinjau Lokasi Pembangunan Rusunara di Bali
"Ini adalah bentuk dari negara untuk menjaga jajarannya bisa bertugas di seluruh pelosok Indonesia tanpa ada perbedaan, dan juga untuk meyakinkan dan menjamin jajaran Kementerian Keuangan di manapun mereka berada tidak ada istilahnya mereka ditempatkan di tempat yang jauh karena Indonesia itu ya Indonesia, tidak ada yang jauh, tidak ada yang dekat. Semua adalah lokasi yang sama," ujarnya dikutip Kamis (1/2/2024).
Menurut Menkeu, kehadiran rusunara adalah bentuk kepedulian untuk terus menghadirkan suasana dan pada akhirnya membangun kultur mindset dari Kementerian Keuangan bahwa Indonesia adalah milik semua dan dijaga bersama.
"Dan kalau kita bertugas di manapun, dia adalah sebuah penugasan negara yang terhormat dan harus dilaksanakan dengan sepenuh hati, dengan baik, dengan profesional, dengan integritas. Dan untuk itu negara juga hadir untuk meyakinkan jajaran Kementerian Keuangan bisa bertugas secara penuh," tegas Menkeu.
Pembangunan rusunara di Jayapura ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenkeu dan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan dimulai dengan
penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Menkeu dan Menteri PUPR melalui Nota
Kesepakatan Nomor 05/SKS/M/2020 dan PRJ-11/MK.01/2020.
Selanjutnya, pembangunan diawali dengan kegiatan peletakan batu pertama pada tanggal 26 November 2021 oleh Menkeu dan disaksikan oleh pejabat Kementerian PUPR yang saat itu diwakili oleh Dirjen Perumahan Kementerian PUPR. Secara keseluruhan, proses pembangunan fisik memakan waktu selama dua tahun (multi years contract).
"Terima kasih atas kerja sama kolaborasi dengan seluruh jajaran Kementerian PUPR. Ini adalah salah satu dari sekian kerja sama yang kita akan terus rintis dengan Kementerian PUPR di dalam membangun berbagai fasilitas perumahan dari Kementerian Keuangan di berbagai lokasi di Indonesia," ungkap Menkeu.
Selanjutnya, pengelolaan Rusunara Jayapura ke depan akan dilakukan melalui tata kelola
pengelolaan Rusunara dengan memperhatikan aturan yang telah ditetapkan pada ketentuan internal di lingkungan Kemenkeu, yaitu Keputusan Menteri Keuangan Nomor 334 tahun 2021 dan ketentuan eksternal mengenai pengelolaan rumah susun dari Kementerian PUPR, yaitu Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 tahun 2022.
Selain Rusunara Jayapura, Kemenkeu juga telah menyusun rencana pemenuhan kebutuhan
sarana dan prasarana pegawai Kemenkeu secara nasional sesuai dengan arahan Menkeu untuk menyediakan sarana dan prasarana pegawai Kemenkeu di seluruh Indonesia.
Rencana tersebut berupa pemenuhan gedung kantor dan hunian yang direncanakan akan terpenuhi secara keseluruhan pada tahun 2028 melalui kegiatan penataan kawasan baik kantor maupun hunian yang merupakan satu kesatuan dari program perbaikan ekosistem kerja pegawai Kementerian Keuangan di bidang aset.
"Dengan 4 (empat) skema pemenuhan hunian, arahan Menteri Keuangan untuk memastikan
semua pegawai fokus pada pekerjaannya sudah bisa terlaksana," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










