Akurat
Pemprov Sumsel

Segini Harta Kekayaan Titiek Soeharto, Anak Presiden ke-2 Indonesia Sekaligus Mantan Istri Prabowo

Iim Halimatus Sadiyah | 19 Februari 2024, 12:32 WIB
Segini Harta Kekayaan Titiek Soeharto, Anak Presiden ke-2 Indonesia Sekaligus Mantan Istri Prabowo

AKURAT.CO Belakangan ini, nama Titiek Soeharto kembali jadi sorotan karena disebut oleh Prabowo Subianto dalam pidatonya di Istora Senayan, sehingga membuat masyarakat penasaran dengan harta kekayaan Titiek Soeharto.

Sebagai putri dari Presiden Indonesia ke-2, tak perlu diragukan lagi dengan kekayaan Titiek Soeharto yang hidupnya dari kecil bukan berasal dari sembarang keluarga.

Kekayaan Titiek Soeharto sendiri menjadi perhatian publik, ditambah dengan statusnya sebagai mantan istri Prabowo Subianto, yang dikenal sangat kaya raya.

Titiek Soeharto menikah dengan Prabowo pada 8 Mei 1983 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan memiliki anak satu-satunya bernama Didit Hediprasetyo.

Baca Juga: Fakta-fakta Perceraian Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto, Nomor 4 Mengejutkan!

Mengutip berbagai sumber, Senin (19/2/2024), berikut ini daftar kekayaan Titiek Soeharto berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018.

Daftar Kekayaan Titiek Soeharto

Semua orang tahu bahwa Titiek Soeharto adalah putri dari Presiden kedua Indonesia, Soeharto. 

Ia juga mantan istri dari politikus Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan disebut sebagai calon presiden Indonesia.

Menurut catatan LHKPN tanggal 9 Maret 2018, Titiek Soeharto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp592,58 miliar yang berasal dari sejumlah gabungan aset yang ia miliki.

Baca Juga: Viral Poster Film Penantian Panjang Prabowo Bersama Titiek Soeharto, Benarkah Ada di Bioskop?

Agar lebih jelas, berikut ini rincian daftar kekayaan Titiek Soeharto berdasarkan LHKP tahun 2018.

Titiek Soeharto memiliki tanah dan bangunan senilai Rp423,49 miliar di berbagai kota di Indonesia.

  • Tanah dan bangunan seluas 612 m2/378 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp13,48 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 2.712 m2/609 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp28,82 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.463 m2/1.457 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp35,91 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.246 m2/1.495 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp43,62 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 686 m2/534 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp16,19 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 2.855 m2/1.366 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp57,27 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 5.367 m2/320 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp12.187.727.200
  • Tanah dan bangunan seluas 4.486 m2/1.487 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp18,96 miliar.
  • Tanah seluas 8.900 m2 di Kab/Kota Badung, hasil sendiri Rp143,77 miliar.
  • Tanah seluas 25.710 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp18,04 miliar.
  • Tanah seluas 30.010 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp7,87 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 342 m2/110 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp480,35 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 7.790 m2/2.149 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp6,95 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 3.113 m2/1.485 m2 di Kab/Kota Badung, hasil sendiri Rp16 miliar.
  • Tanah seluas 4.560 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri Rp2,11 miliar.
  • Tanah seluas 3.780 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri Rp1,75 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Titiek juga memiliki mobil Mercedez S600 tahun 1992 seharga Rp100 juta dan harta bergerak lainnya senilai 20 miliar rupiah.

Titiek Soeharto juga berinvestasi di surat berharga senilai Rp45,87 miliar dan kas setara kasnya senilai Rp103,11 miliar.

Itulah daftar lengkap harta kekayaan Titiek Soeharto di tahun 2018, dan pastinya akan terus berubah tiap tahunnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.