Mengenal Versi Terbaru Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) OJK

AKURAT.CO Perubahan global yang pesat, dari revolusi industri hingga pertumbuhan ekonomi digital, telah membawa tantangan baru. Indonesia, sebagai garda terdepan dalam sektor jasa keuangan, telah berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Salah satu upaya nyata adalah diluncurkannya Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang baru oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
TKBI merupakan transformasi dari Taksonomi Hijau Indonesia yang dirilis pada Januari 2022. Ini adalah sebuah klasifikasi aktivitas ekonomi yang bertujuan untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia, mencakup aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Baca Juga: Taksonomi Hijau Diklaim Muluskan Arah Kebijakan Keuangan Berkelanjutan Indonesia
TKBI didesain untuk mendukung pencapaian target Net Zero Emissions Indonesia dan mengurangi multitafsir seperti green washing, social washing, dan impact washing.
"TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia yang mencakup aspek ekonomi lingkungan hidup dan sosial," ujar perwakilan OJK dalam Youtubenya, Selasa (20/2/2024).
Dalam penyusunannya, TKBI melibatkan peran dan dukungan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.
TKBI memiliki empat tujuan lingkungan, meliputi mitigasi perubahan iklim, adaptasi terhadap perubahan iklim, perlindungan ekosistem dan biodiversitas yang sehat, serta ketahanan sumber daya dan transisi. Selain itu, terdapat tiga kriteria esensial, yaitu mengidentifikasi dampak negatif, langkah-langkah untuk transisi, dan aspek sosial.
Terdapat dua pendekatan dalam penilaian aktivitas yaitu Technical Screening Criteria (TSC) untuk segmen korporasi/non-UMKM dan Sector Agnostic Decision Tree (SDT) untuk segmen UMKM.
Hasil akhir dari proses penilaian TKBI yaitu aktivitas diklasifikasikan menjadi “Hijau” atau “Transisi”. Apabila tidak memenuhi kedua klasifikasi tersebut maka aktivitas dinilai “Tidak Memenuhi Klasifikasi”.
TKBI terdiri dari beberapa sektor dengan fokus awal pada sektor energi, sejalan dengan agenda pemerintah untuk mendorong transisi energi berkelanjutan.
Ruang lingkup TKBI mencakup NDC related sector (serta perubahannya). Berdasarkan Enhanced NDC Indonesia tahun 2022, terdapat lima fokus sektor yaitu Energy, Waste, Industry Processes and Product Use (IPPU), Agriculture dan Forestry and Other Land Use (FOLU).
Sebagai dokumen yang terus berkembang atau living document, sektor lainnya akan dikembangkan pada tahun-tahun mendatang.
Melalui TKBI, OJK berkomitmen untuk membangun masa depan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, diharapkan Indonesia dapat mempercepat langkah menuju pembangunan yang ramah lingkungan dan inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









