Didenda USD450 Juta, Segini Nilai Aset Kripto Donald Trump

AKURAT.CO Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah diinstruksikan untuk membayar denda sebesar USD355 juta setelah dituduh terlibat dalam kasus penipuan serta mengambil keuntungan dari penjualan aset yang beragam.
Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (29/4/2024), denda ini telah mengumpulkan bunga sebesar 9% per tahun, sehingga totalnya kini telah melonjak menjadi kewajiban sebesar lebih dari USD450 juta atau setara dengan Rp7,3 triliun jika dihitung dengan kurs saat ini.
Angka denda ini bertambah sebesar USD2,6 juta tiap bulannya, menempatkan Trump dalam risiko serius akan diadili dan kemungkinan aset-asetnya akan disita.
Baca Juga: Ron DeSantis Mundur dari Pilpres AS 2024, Kini Nyatakan Ada di Pihak Donald Trump
Mengingat biaya kampanye kepresidenan yang mahal dan pengawasan keuangan yang ketat, kemampuan Trump untuk membayar denda sebesar itu patut dipertanyakan. Banyak yang mempertanyakan apakah ia mampu membayar kembali jumlah denda yang fantastis ini.
Namun, yang menarik adalah kepemilikan kripto Trump, yang mungkin belum banyak diperhitungkan dalam analisis keuangan. Meskipun jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan utangnya, potensi kenaikan harga aset kripto ini dapat membantu Trump untuk membayar denda tersebut.
Portofolio kripto Trump, yang terdiri dari Ethereum (ETH), Wrapped Ethereum (WETH), dan MAGA Coin (TRUMP), telah ditemukan oleh Arkham Intelligence.
Token ETH dan WETH diperoleh melalui proyek non-fungible token (NFT) Trump Digital Trading Cards. Meskipun Trump tidak terlibat secara langsung dengan proyek tersebut, ia masih menerima royalti yang cukup besar dari pembuatnya.
Pada bulan Desember, Trump berhasil menjual sebagian token ETH tersebut, yang menghasilkan pendapatan sebesar USD2,4 juta.
Dengan sekitar 700 ETH yang tersisa, Trump memiliki potensi pendapatan yang signifikan di masa depan. Dengan asumsi harga ETH mencapai USD10.000 pada akhir tahun 2025, portofolio kripto Trump dapat bernilai hingga USD7 juta. Selain itu, Trump juga masih dapat terus menerima uang tunai dari proyek NFT dan royalti di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









