Rampungkan Cross Ownership, Merger Nobu dan Bank MNC Kian Nyata

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan proses merger penggabungan dua bank besar, yaitu PT Bank MNC International Tbk (BABP) milik MNC Group dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) milik Lippo Group sedang berjalan. Keduanya diketahui telah melakukan transisi ownership juga merampungkan proses merger.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, nantinya direksi dari kedua bank akan terlibat dalam manajemen bank hasil merger tersebut. Penggabungan ini merupakan hasil dari aksi silang saham yang baru-baru ini dilakukan oleh kedua grup usaha tersebut.
"Karena cross ownership konsekuensinya adalah masing-masing memiliki direktur di masing-masing bank itu. Jadi kita lihat perkembangannya ke depan," ujar Dian di Hotel Raffles Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: OJK Ungkap Penyebab Merger Bank MNC dan Bank Nobu Butuh Waktu Lama
Seperti diketahui, Nobu Bank sedang dalam proses merger dengan MNC Bank, sesuai dengan ketentuan OJK yang mengharuskan kedua bank untuk berkonsolidasi karena belum memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp3 triliun.
Berdasarkan data KSEI per 8 Mei 2024, entitas usaha Grup MNC, PT MNC Land Tbk (KPIG), telah melepas 4,44 miliar saham BABP atau sekitar 6,82%. Saham tersebut kemudian beralih ke entitas usaha Grup Lippo, PT Prima Cakrawala Sentosa, yang kini menjadi pemegang saham baru di BABP.
Sementara itu, PT Prima Cakrawala Sentosa melepaskan 747,84 juta saham NOBU atau sekitar 10%, yang kemudian diambil alih oleh KPIG. Dengan demikian, kedua konglomerat ini telah bertukar kepemilikan saham.
"Saya kira kan mereka baru melakukan semacam transisi ownership ya, itu untuk mempermudah dan menggabung dua institusi yang tidak sama kulturnya, tidak sama orientasi bisnisnya, tidak mudah, ya," kata Dian.
Ia menambahkan bahwa transaksi silang saham ini menunjukkan bahwa kedua bank sedang berupaya untuk saling memahami dalam proses penggabungan ini.
Diharapkan, proses ini akan mempermudah penggabungan dua institusi dengan budaya dan orientasi bisnis yang berbeda, sehingga kedua pihak dapat lebih mudah beradaptasi dan bekerja sama di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










