Investree, Sister Company Kena Masalah, Ini Kata Amar Bank
Demi Ermansyah | 29 Mei 2024, 18:31 WIB

AKURAT.CO PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) menghentikan kerja sama kredit channeling dengan platform pinjaman online (pinjol) bermasalah yang juga sister company, Investree.
Meskipun demikian, induk perusahaan Investree Indonesia, yakni Investree Singapore Pte Ltd, tetap menjadi pemegang saham AMAR. Saat ini induk Investree Indonesia tercatat menggenggam 12,22% saham AMAR.
Melihat hal tersebut, David Wirawan, Senior Vice President Finance Amar Bank mengatakan hingga tahun lalu Bank Amar masih bekerja sama dengan Investree. Meskipun Investree Group masih tetap menjadi pemegang saham minoritas, kolaborasi Amar dan IG bersifat business to business (B2B) dalam penyaluran kredit dengan skema channeling kepada pinjol.
"Kami selalu melakukan pemeriksaan ulang. Jika kredit dalam skema channeling tidak baik, kami menolaknya. Kerja sama antara Bank Amar dan Investree sudah dihentikan. Kami tidak memperpanjang kerja sama tersebut karena sudah selesai," ucap David dalam public expose pada Rabu (29/5/2024).
David juga menambahkan bahwa Investree masih menjadi pemegang saham minoritas di Bank Amar, dengan kepemilikan saham sebesar 12,2%. Investree sendiri mengalami berbagai permasalahan di Indonesia, dengan tingkat kredit macet yang terlihat dari rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) yang sempat mencapai 16,44% per 31 Januari 2023.
Sebagai Informasi, sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman mengatakan saat ini pemeriksaan Investree sudah selesai dari Pemeriksaan Khusus untuk melihat kemungkinan pelanggaran aspek pidananya. "Kasus investree sedang didalami oleh Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK untuk dilakukan penyidikan," kata Agusman, dikutip dari pernyataan tertulisnya, Kamis (4/4/2024).
Adapun untuk mencegah terjadinya hal yang serupa langkah yang perlu diambil, antara lain adalah penyempurnaan proses pembiayaan dari lender kepada borrower. Selain itu, OJK terus mendalami perkembangan dan langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh Investree, baik terkait penanganan kredit macet ataupun terkait dugaan fraud.
OJK juga akan terus memastikan progress pemenuhan ketentuan salah satunya terkait pemenuhan ekuitas, diantaranya dengan pertemuan yang dilakukan dengan perwakilan pemegang saham dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap Investree.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










