Tingkatkan Layanan Industri Keuangan, OJK Perluas Kerja Sama dengan Dukcapil

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) memperluas kerja sama mereka melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Lingkup Tugas Otoritas Jasa Keuangan.
Kesepakatan ini memperluas cakupan kerja sama sebelumnya dengan menambahkan teknologi biometrik pemindai wajah (face recognition) untuk identifikasi dan verifikasi otomatis berdasarkan karakteristik fisiologis manusia.
Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, langkah ini penting untuk meningkatkan aksesibilitas, akurasi, dan keamanan data kependudukan dalam sektor jasa keuangan.
Baca Juga: OJK Rampungkan 9.107 Pengaduan Konsumen Lewat APPK
"Penggunaan teknologi face recognition akan sangat membantu dalam memverifikasi identitas dengan lebih cepat dan akurat. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat pengawasan dalam industri jasa keuangan," jelas Aman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2024).
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam beberapa aspek berikut.
- Sinkronisasi dan Verifikasi Data di Aplikasi IDEBKU. Memastikan data pemohon layanan informasi debitur pada aplikasi IDEBKU, sistem layanan informasi keuangan berbasis web, lebih akurat dan valid.
- Verifikasi Data Pemohon Layanan Perizinan di SPRINT. Mempermudah verifikasi data pemohon layanan perizinan pelaku usaha jasa keuangan pada aplikasi SPRINT, sistem satu pintu perizinan usaha jasa keuangan.
- Verifikasi Data Calon Rekanan di SIPROJEK. Mengoptimalkan verifikasi data calon rekanan penyedia barang dan jasa pada sistem informasi pengadaan OJK, SIPROJEK.
Selain itu, OJK turut menegaskan komitmennya untuk memastikan penggunaan data kependudukan dilakukan dengan benar dan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk perlindungan data pribadi.
Melalui kerja sama ini, OJK bertekad untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengaturan, perizinan, pengawasan, perlindungan konsumen, serta pelayanan kepada lembaga jasa keuangan dan masyarakat.
"Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya kami untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan layanan dan pengawasan di industri jasa keuangan. Kami akan terus memperkuat kerja sama ini demi manfaat yang lebih besar bagi semua pihak yang terlibat," tegas Aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









