Soal Program MLT Alternatif Tapera, BPJS TK: Minatnya Sangat Tinggi

AKURAT.CO Pemerintah berkomitmen untuk terus menjalankan program tabungan perumahan rakyat atau Tapera, meskipun banyak sekali penolakan dari berbagai segi kelas masyarakat.
Di sisi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan program manfaat layanan tambahan (MLT), yang salah satunya berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan plafon sebesar Rp500 juta.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, manfaat layanan tambahan ini memiliki banyak sekali benefit. Misalnya untuk uang muka BPJS siap memberikan pinjaman hingga Rp150 juta, kemudian untuk KPR BPJS pinjamkan hingga Rp500 juta bahkan yang terbaru adalah pinjaman untuk renovasi rumah sebanyak Rp200 juta.
"Nah kalau bertanya mengenai perkembangannya hingga saat ini, jujur kami sangat bersyukur sekali. Sebab peminat manfaat MLT ini sangatlah banyak dan signifikan. Bahkan tahun lalu ada hampir sekitar 600 an yang sudah kita salurkan," ucapnya setelah konferensi pers bersama media di Jakarta, Jumat (21//2024).
Baca Juga: Tolak Tapera, Apindo: Pekerja Swasta Bisa Manfaatkan Program MLT BPJS Ketenagakerjaan
Lalu bagaimana dengan mekanismenya saat ini? Menurut Deny, saat ini BPJS selalu berupaya mendorong. Apalagi pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya mendorong masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah.
"Pemerintah saat ini sedang gencar mendorong semua masyarakat untuk memiliki rumah, oleh karena itu melalui MLT kami berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat dan pemerintah untuk menekan angka backlog," paparnya.
Meskipun begitu dirinya mengakui hambatan utama masyarakat terhadap MLT tersebut terhalang di BI Checking dan masih takutnya masyarakat yang belum berani mengajukan KPR menggunakan BPKS.
"Hambatan yang terjadi saat ini yakni masyarakat-masyarakat yang ingin menggunakan program MLT ini lagi-lagi terbentur di BI Checking, tak hanya itu, umumnya masyarakat masih mempertimbangkan uang muka (down payment) dan besaran cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya ke bank," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









