GandengTangan Gandeng Finku Tawarkan Pay Later hingga Personal Loan

AKURAT.CO GandengTangan, penyedia layanan peer-to-peer lending bagi UMKM, menggandeng startup pengelolaan keuangan Finku, menyediakan layanan pembiayaan yang lebih mudah diakses, termasuk disbursement Buy Now Pay Later (BNPL), QRIS, dan personal loan dalam aplikasi pengelolaan keuangan agar masyarakat bisa mencapai kesejahteraan finansialnya.
Menurut CEO GandengTangan, Jezzie Setiawan, kebutuhan finansial tak terduga seringkali menjadi tantangan bagi setiap orang. Apalagi, jika tidak didukung literasi keuangan yang memadai, hal ini bisa memperburuk kondisi finansial jangka panjang. Keberadaan layanan pinjaman di aplikasi pengelolaan keuangan menjadi solusi tepat untuk senantiasa memantau pinjaman duit mereka terhadap anggaran dan keuangan mereka secara keseluruhan.
"Di GandengTangan, kami memberikan prosedur yang lebih sederhana dan memiliki proses transparan untuk penyaluran pinjaman. Dengan kesamaan visi GandengTangan dan Finku untuk menjangkau underserved market di industri keuangan, kami berharap adanya integrasi sistem ini akan memberi kemudahan bagi individu maupun pelaku usaha untuk menikmati layanan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar Jezzie dikutip Jumat (2/8/2024).
Baca Juga: Piutang Pay Later Capai Rp6,81 Triliun di Mei 2024
Dalam kerjasama ini, kedua perusahaan menargetkan individu yang membutuhkan pinjaman dana darurat agar kebutuhannya dapat terselesaikan dengan cepat. Dengan mengintegrasikan sistem GandengTangan ke ekosistem Finku, konsumen yang yang membutuhkan pinjaman dapat mengajukan pinjaman secara langsung melalui aplikasi Finku yang ada di Appstore dan playstore.
Setelah melengkapi data yang dipersyaratkan, GandengTangan akan melakukan analisa kelayakan melalui credit scoring. Yang membuat istimewa, proses analisis dilakukan dalam waktu yang singkat sehingga hasilnya dapat diketahui secara langsung oleh calon borrower. Setelah proses analisanya selesai, maka konsumen yang dinyatakan layak akan diberikan limit plafon pinjaman yang dapat digunakan oleh borrower.
Pada tahap awal, GandengTangan akan menyediakan layanan pinjaman dengan plafon Rp10 juta. Limit ini akan dievaluasi secara berkala berdasarkan performa pembayaran yang dilakukan oleh borrower. Setiap performa yang baik akan mendapatkan reward kemudahan pembayaran dan diskon pembayaran untuk outlet outlet tertentu yang telah bekerjasama dengan Finku. Adapun lewat kerja sama ini, kedua perusahaan berharap dapat menyalurkan pinjaman sebesar Rp5 miliar untuk 800 individu hingga akhir tahun 2024.
Sebagai perusahaan fintech yang fokus pada pengelolaan keuangan pribadi, Finku menyediakan layanan untuk bantu pengguna mengatur keuangan dari mulai manajemen anggaran hingga pemantauan kredit. Dengan layanan pinjaman bersama GandengTangan, Finku tidak hanya membantu pengguna dalam mengelola keuangan mereka, tetapi juga memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau untuk kebutuhan sehari-hari maupun pengembangan usaha, memperkuat posisi pengguna dalam mencapai tujuan keuangan mereka.
Senada, Co-CEO Finku, Reinaldo Tendean menjelaskan sejak awal berdiri, pihaknya selalu berupaya memberikan solusi keuangan komprehensif bagi para pengguna. Bersama GandengTangan, pihaknya bisa memperkaya layanan keuangan yang dapat dinikmati oleh pengguna Finku. "Dengan credit scoring GandengTangan yang cepat, kami percaya bahwa akses pembiayaan akan menjadi lebih efisien, memungkinkan pengguna untuk mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dalam waktu singkat," ujarnya.
Kolaborasi ini merupakan kerja sama yang kelima bagi GandengTangan dalam menyediakan layanan pembiayaan di ekosistem digital startup lainnya. Adapun perusahaan menargetkan untuk menggenapkan delapan kerja sama dengan ekosistem startup lain. Dengan kolaborasi yang semakin banyak, perusahaan bisa menjangkau masyarakat lebih luas di seluruh Indonesia.
Tambahan informasi, sejak awal berdiri hingga pertengahan 2024, GandengTangan telah menyalurkan dana hampir mencapai Rp400 miliar. Lewat pinjaman yang diberikan dengan limit hingga Rp2 miliar, dana tersebut bisa diterima oleh berbagai UMKM yang telah memenuhi persyaratan analisis risiko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








