Capai Rp5,69 Triliun, Anggaran OJK Terealisasi 70,95 Persen pada September 2024

AKURAT.CO Realisasi anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 30 September 2024 tercatat sebesar Rp5.698,20 miliar (Rp5,69 triliun), atau sekitar 70,95% dari total pagu anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp8.031,7 miliar (Rp8,03 triliun).
Meski terlihat cukup besar, angka ini masih berada di bawah target realisasi kuartal III-2024 yang ditetapkan sebesar 96,12%.
“Hal ini disebabkan oleh beberapa efisiensi anggaran, termasuk dalam biaya pengadaan aset dan aset teknologi informasi (IT) serta biaya perjalanan dinas,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, persentase realisasi anggaran tahun ini lebih tinggi. Pada tahun 2023, realisasi anggaran OJK hingga kuartal III hanya mencapai 67,4%. Kenaikan ini terjadi karena peningkatan pada berbagai jenis kegiatan operasional, administratif, serta pengadaan aset yang lebih terarah dan efisien.
Baca Juga: Gandeng BNPT, OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan
Mirza menjelaskan bahwa alokasi anggaran tahun ini lebih difokuskan untuk mendukung fungsi utama OJK, termasuk pengawasan, pengaturan, dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Realisasi anggaran operasional OJK tahun 2024 hingga September digunakan untuk berbagai kegiatan inti seperti pengawasan, pengaturan, penegakan hukum, riset, edukasi konsumen, dan manajemen risiko. Persentase realisasi anggaran operasional mencapai 61,02%, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang sebesar 57,66%.
“Kegiatan pengawasan dan pengaturan menjadi prioritas utama dalam anggaran operasional kami, seiring dengan kebutuhan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” jelas Mirza.
Realisasi anggaran kegiatan administratif juga mengalami peningkatan, mencapai 75,99% pada tahun 2024 dibandingkan dengan 73,98% pada 2023. Anggaran ini terutama digunakan untuk kebutuhan remunerasi, pengembangan sumber daya manusia, dan operasional kantor.
Sementara itu, persentase realisasi anggaran untuk kegiatan pengadaan aset mencapai 32,65%, melonjak signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya 18,42%. Anggaran ini dialokasikan untuk pengadaan tanah, gedung, peralatan, mesin, dan aset tak berwujud lainnya.
Berdasarkan bidang kerja, sebagian besar bidang di OJK menunjukkan realisasi anggaran yang cukup tinggi, yakni berada di kisaran 75-79%. Namun, bidang manajemen strategis mencatat realisasi terendah, yaitu 58,1%.
Mirza menjelaskan, rendahnya realisasi anggaran di bidang manajemen strategis disebabkan oleh program kerja besar yang direncanakan baru akan direalisasikan pada triwulan IV-2024. Program tersebut meliputi pengadaan aset, pengelolaan perangkat lunak, layanan data informasi OJK Wide, serta pelunasan kewajiban perpajakan.
Menurut Mirza, efisiensi anggaran yang dilakukan pada sejumlah pos tidak mengurangi kinerja OJK. Sebaliknya, efisiensi ini memungkinkan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran. “Kami terus memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas layanan dan fungsi pengawasan OJK,” ujarnya.
Dengan sisa waktu tiga bulan di akhir tahun, OJK dihadapkan pada tantangan untuk merealisasikan anggaran yang tersisa sebesar Rp2.333,5 miliar atau Rp2,33 triliun. Beberapa program strategis yang memerlukan dana besar harus dapat diselesaikan tanpa melampaui batas waktu yang tersedia.
Meski demikian, OJK tetap optimis target realisasi anggaran akhir tahun dapat dicapai sesuai dengan perencanaan. “Kami memiliki rencana eksekusi yang terukur untuk memastikan anggaran yang tersisa dapat direalisasikan tepat waktu dan tepat guna,” kata Mirza.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dalam laporan keuangan, OJK juga akan menyampaikan secara rinci penggunaan anggaran pada setiap bidang untuk memastikan akurasi dan keterbukaan kepada publik.
“Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, terutama sebagai lembaga yang mengawasi sektor keuangan. Oleh karena itu, seluruh pengeluaran akan terus diawasi secara ketat,” tukas Mirza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









