Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 19 Februari 2025: Kembali Meningkat Jadi Rp1.721.000 per Gram

AKURAT.CO Perhatikan bahwa harga emas Antam di Pegadaian kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (19/2/2025).
Berdasarkan informasi dari situs Pegadaian, harga emas Antam dengan ukuran 0,5 gram kini dijual seharga Rp913.000.
Baca Juga: Peluang Emas Menanti! Bocoran Formasi CPNS 2025 dan Tips Jitu Lolos Seleksi, Ada Apa Saja?
Sementara itu, emas Antam ukuran 1 gram dihargai Rp1.721.000, juga naik Rp7.000.
Selain itu, harga emas UBS tercatat mengalami kenaikan dari hari sebelumnya.
Emas UBS ukuran 0,5 gram dipatok Rp892.000, sedangkan ukuran 1 gram dan 2 gram masing-masing dihargai Rp1.657.000 atau naik Rp8.000 dan Rp3.287.000.
Bagi yang tertarik berinvestasi emas, berikut adalah daftar harga emas Antam dan UBS di Pegadaian untuk hari ini.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp913.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.721.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.381.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp8.375.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp16.693.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp41.602.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp83.123.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp166.165.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp415.141.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp830.066.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.6660.090.000
Harga Emas UBS
Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp895.000
Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp1.657.000
Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp3.287.000
Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp8.121.000
Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp16.156.000
Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp40.309.000
Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp80.452.000
Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp160.838.000
Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp401.977.000
Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp803.007.000
Baca Juga: Soal Bank Emas, Menko Airlangga: Opsi Bagi Nasabah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









