Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 19 Februari 2025: Kembali Meningkat Jadi Rp1.721.000 per Gram

AKURAT.CO Perhatikan bahwa harga emas Antam di Pegadaian kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (19/2/2025).
Berdasarkan informasi dari situs Pegadaian, harga emas Antam dengan ukuran 0,5 gram kini dijual seharga Rp913.000.
Baca Juga: Peluang Emas Menanti! Bocoran Formasi CPNS 2025 dan Tips Jitu Lolos Seleksi, Ada Apa Saja?
Sementara itu, emas Antam ukuran 1 gram dihargai Rp1.721.000, juga naik Rp7.000.
Selain itu, harga emas UBS tercatat mengalami kenaikan dari hari sebelumnya.
Emas UBS ukuran 0,5 gram dipatok Rp892.000, sedangkan ukuran 1 gram dan 2 gram masing-masing dihargai Rp1.657.000 atau naik Rp8.000 dan Rp3.287.000.
Bagi yang tertarik berinvestasi emas, berikut adalah daftar harga emas Antam dan UBS di Pegadaian untuk hari ini.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp913.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.721.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.381.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp8.375.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp16.693.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp41.602.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp83.123.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp166.165.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp415.141.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp830.066.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.6660.090.000
Harga Emas UBS
Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp895.000
Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp1.657.000
Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp3.287.000
Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp8.121.000
Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp16.156.000
Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp40.309.000
Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp80.452.000
Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp160.838.000
Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp401.977.000
Harga emas hari ini UBS 500 gram: Rp803.007.000
Baca Juga: Soal Bank Emas, Menko Airlangga: Opsi Bagi Nasabah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








