Akurat
Pemprov Sumsel

Aset Perbankan Syariah Tumbuh 9,8 Persen di 2024, Tembus Rp980,3 Triliun

Hefriday | 23 Februari 2025, 20:14 WIB
Aset Perbankan Syariah Tumbuh 9,8 Persen di 2024, Tembus Rp980,3 Triliun

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa perbankan syariah nasional menunjukkan kinerja yang solid di tahun 2024, dengan total aset mencapai Rp980,3 triliun naik 9,88% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah yang semakin relevan di tengah dinamika ekonomi global.

Data OJK mengungkapkan bahwa peningkatan total aset perbankan syariah sejalan dengan kenaikan market share di Desember 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan sinyal positif bagi industri keuangan syariah, yang kini semakin mendapatkan tempat di pasar nasional.

"Market share (pangsa pasar) tercatat naik menjadi 7,72%. Di mana, di Desember 2023 tercatat market share-nya hanya 7,44%," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Minggu (23/2/2025).
 
Baca Juga: Bank Panin Dubai Syariah dan Muhammadiyah Teken Kerja Sama Produk dan Layanan Perbankan Syariah

Tak hanya aset, pertumbuhan pembiayaan juga menunjukkan performa yang impresif. Total penyaluran pembiayaan mencapai Rp643,5 triliun dengan kenaikan 9,92% secara tahunan, sejalan dengan tren pertumbuhan industri perbankan nasional.
 
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) berhasil dihimpun sebesar Rp753,6 triliun, naik sekitar 10% YoY, jauh melampaui pertumbuhan DPK di sektor perbankan konvensional yang berkisar 4-5%.

Pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh sektor perumahan (KPR) dengan kontribusi sekitar 23% dari total pembiayaan, sedangkan pembiayaan untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyumbang 16-17%.
 
Kondisi permodalan juga tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) yang mencapai 25,4%, dan rasio likuiditas seperti AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 154,52% dan 32,09%, yang menunjukkan stabilitas keuangan yang baik.

Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross di level 2,12% dan NPF Nett sebesar 0,79%.
 
Sementara itu, indikator profitabilitas seperti Return-On-Asset (ROA) mencapai 2,04%, mengindikasikan bahwa perbankan syariah tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga secara kinerja keuangan.

Untuk mendukung akselerasi pertumbuhan industri, OJK telah mengimplementasikan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027.
 
Dalam pertemuan tahunan perbankan syariah tahun 2024, berbagai pedoman strategis diluncurkan, termasuk Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, serta Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).  

Menuju tahun 2025, OJK menetapkan lima arah kebijakan utama untuk meningkatkan skala ekonomi dan keunikan model bisnis perbankan syariah.
 
Kebijakan tersebut meliputi konsolidasi bank syariah, penguatan unit usaha syariah melalui proses spin-off, sinergi antara bank induk dengan bank syariah hasil spin-off, serta dukungan pemegang saham untuk menciptakan entitas dengan kapasitas lebih besar. 
 
Selain itu, finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) diharapkan semakin memperkuat tata kelola syariah di industri keuangan nasional.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa