OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Aman di Tengah Gejolak Ekonomi Global

AKURAT.CO Perekonomian global masih penuh gejolak serta ketidakpastian global dan akibat pengenaan tarif terbaru oleh Trump, dalam rangka merespon hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa sektor jasa keuangan di Indonesia tetap stabil dan aman.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Maret 2025, Jumat (10/4/2025), di Jakarta.
“Stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga, meskipun kita menghadapi tantangan dari kondisi global yang makin kompleks,” ujar Mahendra.
Baca Juga: BI dan OJK Kian Mesra, Kondisi Ekonomi Terjaga
Dirinya menjelaskan bahwa pasar keuangan masih bergejolak seiring dengan ketidakpastian kebijakan ekonomi dunia dan risiko geopolitik yang cenderung meningkat.
Mahendra menyoroti kondisi global yang mengalami dinamika cukup unik. Menurutnya, ekonomi global saat ini cenderung bergerak secara divergent.
“Perekonomian global cenderung divergent seiring rilis data perekonomian Amerika Serikat (AS) yang berada di bawah ekspektasi, sementara di Eropa dan Tiongkok justru di atas ekspektasi sebelumnya,” jelasnya.
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) bahkan menurunkan proyeksi pertumbuhan global tahun ini menjadi 3,1% dan tahun 2026 menjadi 3%.
Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya hambatan perdagangan internasional serta ketidakpastian kebijakan ekonomi dari negara-negara besar.
"OECD juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,9 persen di tahun ini. Namun penurunan itu masih sejalan dengan negara-negara berkembang lainnya, baik di kawasan maupun luar kawasan," ungkapnya.
Sementara itu, ekonomi Amerika Serikat juga menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Data terbaru mencatat bahwa PDB AS pada kuartal IV 2024 tumbuh 2,4%.
Namun, The Fed memperkirakan pertumbuhan di kuartal I 2025 akan mengalami kontraksi. Tingkat pengangguran pun naik menjadi 4,2%, dan suku bunga acuan diperkirakan hanya akan turun 1–2 kali sepanjang tahun ini.
Berbeda dengan AS, China justru tampak agresif menstimulus perekonomian dalam negeri. Pemerintah Negeri Tirai Bambu tersebut mendorong konsumsi melalui berbagai kebijakan dan hasilnya mulai terlihat dari peningkatan penjualan retail hingga kendaraan bermotor.
Baca Juga: RI Ajak Asean Lakukan Negosiasi Bareng Hadapi Tarif Impor AS
Sedangkan di Indonesia, OJK menilai bahwa kondisi makroekonomi Indonesia tetap solid. Inflasi indeks harga konsumen (IHK) per Maret 2025 tercatat hanya 1,03% secara tahunan, dan inflasi inti Februari berada di 2,48%.
Angka tersebut menandakan permintaan domestik masih cukup kuat, meski ada beberapa indikator yang menunjukkan moderasi.
Lembaga pemeringkat internasional juga menunjukkan keyakinannya terhadap Indonesia. Moody’s Investor Service dan Fitch Ratings sama-sama mempertahankan rating Indonesia di level layak investasi dengan outlook stabil.
“Hal itu merepresentasikan keyakinan global terhadap fundamental ekonomi Indonesia dan kebijakan yang diambil mampu menjaga ketahanan sektor keuangan di tengah kondisi ketidakpastian global,” kata Mahendra.
Jika dibandingkan dengan negara lain, posisi Indonesia juga terlihat lebih kokoh.
"Defisit fiskal Indonesia saat ini berada di level 2,29%, jauh lebih rendah dibanding India yang mencapai 7,8% atau Turki yang sebesar 5,2%. Dari sisi utang luar negeri, rasio terhadap PDB Indonesia sebesar 30,42%, masih cukup sehat bila dibandingkan dengan Turki (43,9%) dan India (19,3%)," ujarnya.
Terakhir, dari sisi neraca transaksi berjalan, Indonesia mencatat surplus sebesar 0,63% terhadap PDB. Sementara itu, India dan Turki justru mencatatkan defisit masing-masing 1,1% dan 2,2%.
Melihat berbagai indikator tersebut, OJK optimistis bahwa sektor jasa keuangan Indonesia akan tetap tangguh. Namun, mereka tetap mengingatkan semua pelaku industri keuangan untuk waspada dan terus memperkuat tata kelola serta manajemen risiko.
“Kondisi eksternal memang menantang, tapi kita tidak boleh lengah,” tegas Mahendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









