Akurat
Pemprov Sumsel

OJK Wanti-wanti Dampak Global, Reasuransi Indonesia Perlu Kurangi Ketergantungan ke Luar Negeri

Demi Ermansyah | 27 April 2025, 09:35 WIB
OJK Wanti-wanti Dampak Global, Reasuransi Indonesia Perlu Kurangi Ketergantungan ke Luar Negeri

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya mengurangi ketergantungan industri reasuransi Indonesia terhadap pasar luar negeri di tengah ketidakpastian global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan, saat ini sekitar 40% dari total premi reasuransi nasional masih dialihkan ke luar negeri.

Ketergantungan tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap perubahan kebijakan global, seperti peningkatan tarif impor Amerika Serikat.

"Hardening market di sektor properti dan engineering semakin menekan kapasitas domestik, sementara pasar global juga penuh ketidakpastian," kata Ogi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/4).

Baca Juga: OJK Dorong Negosiasi Tarif Impor AS Demi Pertumbuhan Asuransi Marine Cargo

Per Februari 2025, pendapatan premi reasuransi tercatat Rp5,46 triliun atau turun 20,36% secara tahunan (year-on-year). Sebelumnya, industri bahkan membukukan defisit reasuransi sebesar Rp12,10 triliun pada 2024.

Dirinya menilai perlu adanya langkah strategis, termasuk peningkatan modal perusahaan reasuransi nasional serta penguatan sumber daya manusia di bidang penilaian dan manajemen risiko.

"Pembentukan perusahaan reasuransi berskala besar di dalam negeri juga dipertimbangkan untuk meningkatkan kemandirian," paparnya.

Meski demikian, Ogi optimistis industri reasuransi bisa kembali mencatat pertumbuhan positif di akhir tahun 2025. Saat ini, dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi yang beroperasi, 106 perusahaan telah memenuhi ketentuan minimum ekuitas yang wajib dipenuhi paling lambat 2026.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.