OJK Dukung Insentif Ekonomi, Fokus Perluas Pembiayaan dan Akses Investasi

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan paket insentif ekonomi yang diluncurkan pemerintah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat sektor-sektor penopang pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah tekanan ekonomi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Mei 2025 menyatakan bahwa insentif seperti diskon tiket pesawat, tarif tol dan listrik, bantuan sosial tambahan, hingga subsidi upah diyakini dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kami yakini bahwa insentif-insentif itu akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga,” ujar Mahendra di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila dalam Pengawasan Jasa Keuangan
OJK sendiri berfokus mendukung paket kebijakan tersebut melalui penguatan peran lembaga jasa keuangan, utamanya dalam mendorong fungsi intermediasi pembiayaan. Salah satu upaya utama adalah perluasan akses pembiayaan, khususnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Terkait hal itu, Mahendra menyampaikan bahwa OJK saat ini tengah memfinalisasi Peraturan OJK (POJK) tentang Akses Pembiayaan UMKM. Regulasi ini telah dikonsultasikan dengan DPR RI dan diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekosistem pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Langkah ini akan memperluas peluang pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan formal, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Mahendra.
Melalui 37 kantor OJK yang tersebar di seluruh Indonesia, OJK juga mendorong lembaga keuangan dan pemangku kepentingan lokal untuk menggali potensi komoditas unggulan dan industri utama di daerah. Potensi tersebut diharapkan dapat dioptimalkan melalui pembiayaan yang tepat sasaran dan penguatan kapasitas pelaku usaha.
“Pendekatan berbasis potensi daerah akan memperkuat kontribusi ekonomi lokal terhadap ekonomi nasional secara keseluruhan,” katanya.
Baca Juga: OJK Perkuat Koordinasi Jaga Stabilitas Pasar Modal di Tengah Tekanan Global
Selain memperkuat pembiayaan UMKM, OJK juga melakukan pendalaman pasar keuangan dengan mendorong pengembangan produk investasi yang relevan dan mudah diakses oleh masyarakat. Salah satu inovasi yang akan segera diluncurkan adalah produk Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas, yang diharapkan dapat menjadi alternatif investasi yang menarik dan likuid.
Langkah ini sejalan dengan upaya OJK untuk memperluas basis investor ritel serta meningkatkan inklusi keuangan. Mahendra menyebut bahwa jalur distribusi untuk produk-produk investasi juga akan diperluas guna menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal.
“Tujuannya adalah agar masyarakat lebih mudah mengakses instrumen investasi sekaligus meningkatkan literasi keuangan,” ucapnya.
Secara keseluruhan, berbagai langkah yang diambil OJK ini menjadi bagian integral dari strategi nasional dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dengan mendorong peran sektor keuangan, pemerintah berharap paket insentif ekonomi yang berlaku mulai Juni 2025 dapat memiliki daya dorong optimal bagi pemulihan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








